Penasehat Hukum Freddy Simanjuntak dan Keluarga Almarhum Prada Josua Datangi Kodam XIX Tuanku Tambusai

0 67

DERAKPOST.COM – Hingga saat ini misteri kematianya anggota Yonif 132/Bima Sakti, di Bangkinang, Prajurit Dua (Prada) Josua Lumban Tobing belum ada menampakkan titik terang. Padahal, sudah ada kejelasan dari hasil otopsi dilakukan Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Oleh karena itu, keluarga almarhum serta Kuasa Hukum datangi Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Hal itu sebagaimana pantauan di lapangan, hari Senin (22/12/2025), pagi. Kedatangan keluarga almarhum Prada Josua ini, untuk mempertanyakan akan kejelasan kematian anaknya tersebut. Selain itu, juga bertujuan sampaikan penolakanya Hasil Penyelidikan Kodam I/Bukit Barisan. Namun, sayangnya hal itu tidak bisa ketemu dengan Pangdam. Hanya saja disambut sampai petugas piket di Kodam tersebut.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari almarhum Prada Josua Lumban Tobing sudah datang ke Kodam XIX/Tuhanku Tambusai. Kami ini datang bersama orang tua, dari almarhum Prada Josua. Karena, ingin ketemu denda Panglima. Tapi, belum diperbolehkan oleh petugas piket dikomandani Ronny. Hal, itu karena persiapan dan menghadapi Nataru,” ujar Dr Freddy Simanjuntak,SH, MH, selaku dari Kuasa Hukum.

Freddy Simanjuntak, yang merupakan eks anggota DPRD Riau ini mengatakan, kalau kedatangan mau jumpa Pangdam, dengan tujuan keluarga almarhum Prada Josua itu menyampaikan penolakan terhadap Hasil Penyelidikan Kodam I/Bukit Barisan. Yang dikarenakan, kata Freddy Simanjuntak, hal penyelidikan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Inilah hal ingin disampaikan.

“Kami datang ini menyampaikan penolakan terhadap Hasil Penyelidikan Kodam I/Bukit Barisan. Yang dikarenakan, penyelidikan itu tidak benar serta tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Inilah yang ingin disampaikan. Penyelidikan yang tidak sesuai akan otopsi yaitu menemukan ada kekerasan beberapa bagian tubuh korban dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Itu menurut keluarga korban,” ungkapnya.

Freddy Simanjuntak menambahkan, kalau dari hasil pemeriksaanya medis ditemukan adanya sejumlah luka memar akibat benda tumpul pada beberapa bagian tubuh, patah tulang leher, serta patah tulang lidah. Yang menurut dari ahli forensik RS Bhayangkara menyatakan kematiannya almarhum Pradamjosua tersebut tidak lazim dan serta tidak konsisten dengan pola kematian gantung diri murni dimaksud.

Kesempatan itu, Freddy Simanjuntak juga mengatakan, Prada Josua LumbanTobing ditemukan tewas di Gudang Logistik Yonif 132 Salo, Bangkinang dengan mengenakan pakaian milik seniornya, yakni bertuliskan nama R.Sitanggang. Artinya, bahwa narasi bunuh diri dinilai runtuh ketika dihadapkan pada hasil otopsi dan ekshumasi dilakukan pihak Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau pada waktu itu.

Sementara itu, Wilson Tobing merupa ayah almarhum Prada Josua Lumban Tobing ini mengatakan dengan tegas, ia menyatakan bahwa keterangannya dalam penyelidikan Kodam I/Bukit Barisan itu telah direkayasa dan diubah tidak sama seperti yang sudah disampaikan dalam BAP. Dia menegaskan bahwa dirinya ini masih hidup, hadir secara langsung mengetahui apa dia sampaikan ke pihak penyelidik. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.