Hasil dari Survei Penilaian Integritas 2025, Diketahui Pemprov Riau Rentan Korupsi

0 140

DERAKPOST.COM – Diketahui, menjelang akhir tahun 2025, tercatat sebelumnya itu sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau malah mendapat kado pahit. Seperti halnya Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan mencatat 11 kabupaten/kota dan provinsi berada di zona merah (rentan) korupsi.

Namun dalam kesempatan ini, SPI merilis khususnya memaparkan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Yakni dengan hal mencatatkan pemerintahan ini rentan akan korupsi. Hal itu yang diperparahkan kasus tertangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK pada awal November. Sehingga,  menambah poin bagi SPI.

SPI, adalah inisiatif KPK untuk mengukur tingkat integritas dan serta potensi risiko korupsi di lingkung instansi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Yakni, adapun menjadi responden SPI terdiri dari beberapa kelompok. Antara lain responden internal meliputi pegawai (aparatur) berada  lingkungan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang dilakukan survei.

Sementara responden eksternal terdiri atas para ahli (expert), yakni pihak independen ada keahlian atau pengetahuan mendalam tentang instansi tersebut. Seperti hal BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, dan Jurnalis. Hal
pengumuman dari hasil SPI dilakukan KPK dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, yang berlangsung di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seperti hal rilis berita diterima awak media ini dengan memaparkan tahun 2025, yakni sebelumnya pihak KPK mengumumkanya hasil SPI 2025. Dengan hasilnya, skor SPI pada Pemprov Riau ini ditahun 2025 naik sebesar hampir 5 poin, yakni menjadi 67,19 poin, bila dibanding pada tahun 2024, SPI Pemprov Riau mendapat 62,83 poin.

Meski mengalami kenaikan, namun skor SPI pada Pemprov Riau berada di bawah rata-rata nasional sebesar 72,32 poin. Skor SPI Pemprov Riau juga berada di bawah angka rata-rata SPI seluruh pemda di Indonesia total sebanyak 546 instansi, yakni sebesar 71,34 poin. Dengan catatan perolehan skor SPI itu sebesar 67,19 poin, maka status internal Pemprov Riau berada dalam kondisi tingkat rentan korupsi.

Berdasarkan data yang dipublikasi KPK, penilaian SPI Pemprov Riau pada kondisi internal pemerintahan dilakukan 8 item indikator, salah satunya sosialisasi antikorupsi.  Terdapat ketimpangan skor yang diperoleh dari survei indikator sosialisasi antikorupsi yang hanya mendapat skor 59,47 poin. Padahal, hasil SPI 2024, skor indikator sosialisasi antikorupsi Pemprov Riau memperoleh 67,62 poin.

Berikut skor SPI Pemprov Riau pada aspek internal:

* Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas: 66.14 poin

* Pengelolaan Anggaran: 77.83 poin

* Pengelolaan Pengadaan Barang Jasa: 82.56 poin

* Pengelolaan SDM: 65.07 poin

* Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence): 70.79 poin

* Sosialisasi Antikorupsi: 59.47 poin

Transparansi: 81.29

* Skor rata-rata internal: 71,30 poin.

Berikut skor SPI Pemprov Riau pada aspek eksternal:

* Integritas Pegawai: 96.54 poin

* Transparansi dan Keadilan Layanan: 85.16 poin

* Upaya Pencegahan Korupsi: 82.63 poin

* Skor rata-rata eksternal: 88,43 poin

Berikut skor SPI Pemprov Riau pada aspek eksper:

* Integritas Instansi: 62.44 poin.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.