Dana Desa Belum Cair, Puluhan Desa di Kampar Kena Dampaknya

0 110

DERAKPOST.COM – Penyaluran pada Dana Desa (DD) tahap akhir tahun 2025, hingga kini dipastikan tertunda. Hal itu, sehingga menimbulkan dampak yang signifikan bagi sejumlah desa di Kabupaten Kampar.

Kondisi ini terjadi akibat penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme pencairan DD dari pemerintah pusat.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Febrinaldi Tridarmawan mengungkapkan, penundaan tersebut memengaruhi puluhan desa.

“Saat ini, lebih kurang 67 desa yang non-earmark-nya belum tersalur. Sementara 10 desa lagi earmark-nya belum tersalur,” ujarnya.

Dari total 242 desa di Kampar, sebanyak 77 desa tercatat belum menerima dana sesuai jadwal.

Total alokasi Dana Desa Kampar tahun 2025 mencapai Rp234 miliar, namun yang telah disalurkan baru sekitar Rp219 miliar.

“Ada 14,9 miliar yang belum tersalur atau 6,8 persen lagi,” jelas Febrinaldi.

Ia menegaskan, kebijakan penundaan DD tahap akhir merupakan keputusan pemerintah pusat.

Menurutnya, persoalan ini juga telah dibahas bersama Bupati Kampar.

“Kesimpulannya, kita menunggu kebijakan pusat. Kita akan berkoordinasi ke DPMD Riau untuk diteruskan ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Febrinaldi menuturkan, seluruh desa telah menyusun APBDes 2025. Jika pencairan DD dihentikan pada tahap akhir, maka sejumlah program dan kegiatan berpotensi tidak terlaksana.

“Tentunya yang sudah ada programnya, tidak bisa dilaksanakan. Desa juga mempunyai target-target di APBDes,” ujar pejabat yang juga menjabat Inspektur Kampar tersebut.

Meski demikian, ia memastikan, gaji kepala desa dan perangkat desa tidak akan terdampak.

“Gaji aman. Kalau ADD, sampai saat ini belum ada masalah,” pungkasnya.  (Hafizh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.