DERAKPOST.COM – Sikap tegas dan responsif dari Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Ganwan alias Engah Eet dalam merespon perumahan 18 orang karyawan PT SPR Trada yang tidak sesuai prosedur mendapat respon dan apresiassi positf dari Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR).
Wakil Direktur LAKR Rolan Aritonang menyatakan, carut marut di SPR Trada berawal dari perombakan manajemen PT SPR yang petingginya justru diisi tokoh parpol dan bukan tenaga profesional, Ironisnya, Direktur PT SPR Ida Yulita Susasanti (IYS) juga merangkap sebagai Direktur di PT Peputra. Kebijakan tidak profesional Direkutr PT SPR disinyalir menjalar ke anak perusahaan yaiut PT SPR Trada.
“Sebelum dilakukan perombakan dan pergantian pimpinan PT SPR Trada pada oktober lalu, PT SPR Trada dibawah pimpinan Bemy Adrias menunjukkan kinerja yang baik dan kondisi keuangan yang sehat. Bahkan PT SPR Trada telah melakukan ekspansi usaha dan akan membangun pabrik pengemasan minyak kelapa sawit yang mempunyai prospek cerah untuk meningkatkan pendapatan perusahaan. Patut diduga, ada konspirasi dan salah urus pengelolaan dan pergantian manajemen PT SPR yang berdampak kepada PT SPR Trada sebagai anak perusahaan,” ujar Rolan, Senin (1/12/2025) di Pekanbaru.
Merumahkan 18 orang karyawan PT SPR Trada secara sepihak dan mendadak serta mengabaikan hak-hak karyawan , lanjut Rolan, menunjukkan ada yang tidak beres dalam pergantian Direktur PT SPR Trada. Apalagi pergantian pimpinan PT SPR Trada juga diikuti dengan perumahan 18 orang karyawan dengan dalih bawa keuangan perusahaan tidak sehat dan tidak mempunyai kemampuan untuk membayar upah para karyawan.
Pergantian pimpinan PT SPR Trada dan diikuti dengan perumahan 18 orang karyawan perusahaan tanpa melaluiprosesur yang benar, papar Rolan, semakin menunjukkan bobroknya kinerja BUMD di lingkungan Pemprov Riau. Apalagi, penunjukkan Direktur PT SPR berlakang politisi dan menjabat direktur di Perusahaan semakin menunjukkan aroma ketidak beresan dalam pengambilan kebijakan di PT SPR dan anak perusahannya.
Ada indikasi Direktur PT SPR melakukan pembersihan terhadap pimpinan PT SPR Trada yang dinilai tidak mengikuti instruksi pimpinan PT SPR. “Jangan sampai PT SPR sebagai BUMD yang dinilai potensial untuk menghasilkan PAD yang sangat dibutuhkan Pemprov Riau yang tengah mengalami pemotongan TKD dirusak dan dirongrong untuk kepentingan politik.Yang akan rugi adalah Pemprov dan masyarakat Riau,”ujar Rolan.
Untuk menunjukkan kondisi keuangan PT SPR TRada maka arahan dari Plt Gubri SF Hariyanto yang memerintahkan Kepala Inspektorat Riau untuk melakukan audit internal terhadap PT SPR dan PT SPR Trada sudah tepat. Hasil audit akan menunjukkan kondisi riil keuangan di perusahaan pelat merah tersebut.
“Audit internal oleh Inspektorat Riau akan menunjukkan kondisi objektif dan riil kondisi keuangan PT SPR dan anak peusahaannya. Dan DPRD serta masyarakat Riau akan mendukung penuh langkah Plt Gubri. Jangan sampai cap BUMD sebagai perusahaan yang selalu merugi dan hanya menghabiskan APBD untuk operasionalnya terus melekat dan imej seperti harus segera dihilangkan,”ujar Rolan
Dewan katanya, harus mendesak Gubri agar segera mencopot pimpinan PT SPR dan mengganti dengan tenaga profesioanl agar kinerja PT SPR kemudian hari menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan PAD. Kondisi PT SPR saat ini sedang tidak baik-baik saja. Merumahkan 18 orang karyawan PT SPR Strada adalah bukti paling sahih. Pergantian Direktur dan pimpinan PT SPR sangat mendesak untuk memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah. (Rilis)