Ribut Soal Bandara Morowali Tanpa Ada Perangkat Negara, Wamenhub Bantah Pernyataan Menhan

0 121

DERAKPOST.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti Bandara di Morowali, di Sulawesi Tengah. Namun halnya pernyataan Menhan Sjafrie dibantah oleh Wamenhub Suntana. Disaat itu, sebelumnya Menhan menegaskan hal keberadaan tanpa perangkat negara suatu anomali dalam kedaulatan NKRI.

Sebagaimana dikutip dari laman Tribune.
Keberadaan Bandara di Morowali itupun
mendadak jadi perhatian, yang dikarena kontroversi terkait status legalitas dan pengelolaannya. Bandara ini salah satunya dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP).

Namun, muncul dugaan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan dan otoritas negara yang memadai, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kedaulatan nasional dan keamanan ekonomi Indonesia.

Sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung Bandara di Morowali tersebut setelah menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi terkait di Morowali. Dalam kunjungannya pada 20 November 2025, ia menegaskan bahwa keberadaan bandara itu tanpa perangkat negara yang bertugas di dalamnya merupakan sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menilai kondisi ini, dapat berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional. “Bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut, ini merupakan hal yang anomali, di dalam NKRI. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah. Ini merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh pada stabilitas nasional,” ujar Sjafrie.

Menhan juga menegaskan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap kegiatan ilegal, termasuk di sektor pertambangan dan sawit.

Jika ditemukan pelanggaran hukum, pihaknya akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengawasi kegiatan yang merugikan negara.

Menhan kembali menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.

Ia juga berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.

Kekhawatiran Peneliti Pertahanan Edna Caroline Pattasina

Edna Caroline Pattasina, Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies dan peneliti pertahanan negara, mengungkapkan kekhawatirannya terkait bandara ilegal yang beroperasi di kawasan industri Morowali seluas sekitar 4000 hektar.

Ia menyatakan bahwa bandara tersebut tertutup dan tidak ada otoritas Indonesia yang mengawasi, termasuk Bea Cukai dan Imigrasi.

“Saya baru tahu ternyata Morowali itu luas sekali, kurang lebih 4000 hektar luas kawasan industrinya, itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia, yang berarti di situ, orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi, artinya tertutup. Infonya aparat keamanan saja tidak bisa masuk, yang jelas Bea Cukai dan Imigrasi tidak ada,” ungkap Edna.

Edna menambahkan bahwa hal ini sangat berbahaya karena bisa menjadi pangkalan bagi negara lain yang ingin menyusup tanpa diketahui, sehingga mengancam kedaulatan NKRI.

Bantahan Wakil Menteri Perhubungan Suntana soal Bandara Morowali

Menanggapi tuduhan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana membantah bahwa Bandara Morowali beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Suntana memastikan bahwa bandara tersebut resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan dan telah memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah telah menempatkan personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai, kepolisian, dan Direktorat Jenderal Otoritas Bandara, untuk memperkuat pengawasan di bandara tersebut.

“Mengenai Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana dari bea cukai, dari kepolisian, dari kemenhub sendiri sudah ada dirjen otoritas bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” ujar mantan Kabaintelkam Polri tersebut.

Suntana menegaskan bahwa Bandara Morowali bukan bandara ilegal dan hanya melayani penerbangan domestik, bukan internasional.

Dia kembali menjelaskan, sejak awal bandara tersebut memiliki izin resmi dan telah melalui mekanisme pengawasan pemerintah. “Itu domestik bukan internasional,” tegasnya.

Cek Data dan Fakta: Beda Bandara IMIP di Morowali dengan Bandara Morowali yang Diresmikan Presiden ke-7 Jokowi

Sebelumnya, beredar di media sosial narasi soal Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah diresmikan pengoperasiannya oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat Presiden RI.

Bandara IMIP viral di media sosial dianggap ‘negara dalam negara’ setelah muncul pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara IMIP tidak punya perangkat negara.

Tak berselang kemudian muncullah narasi bahwa Bandara IMIP pernah diresmikan Presiden Jokowi kala itu.!Namun halnya  pemberitaan di situs Setkab.go.id yang dikutip Tribunnews.com, Kamis (26/11/2025), saat itu Jokowi sebagai presiden RI hanya meresmikan Bandara Morowali bukan Bandara IMIP yang memang berada di Morowali.

Saat itu peresmian Bandara Morowali oleh Jokowi dipusatkan di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu 23 Desember 2018.

Dari Banggai, Jokowi meresmikan satu bandara baru dan pengembangan 4 (empat) terminal bandara yang seluruhnya dibangun di Pulau Sulawesi.

Satu bandara yang baru saja dibangun dan diresmikan itu ialah Bandara Morowali di Sulawesi Tengah. Sementara empat terminal bandara yang diresmikan adalah terminal bandara Syukuran Aminuddin Amir di Sulawesi Tengah, terminal bandara Haji Aeropala Selayar dan terminal baru bandara Lagaligo-Bua di Sulawesi Selatan, dan terminal bandara Betoambari di Sulawesi Tenggara.

Bandara Morowali yang baru selesai dibangun pada tahun ini didirikan di atas lahan seluas 158 hektare dan dilengkapi dengan landasan pacu sepanjang 1.500 meter serta fasilitas terminal penumpang seluas 1.000 meter persegi.
Bandara ini berada di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP),” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, Rabu (26/11/2025).

Andy menyesalkan sejumlah pihak yang mengaitkan bandara milik perusahaan tersebut dengan Jokowi. Ia menegaskan bahwa bandara yang diresmikan Jokowi adalah Bandara Udara Maleo atau Bandara Bungku yang dikelola pemerintah.

Andy menambahkan, bandara yang diresmikan Jokowi beroperasi dengan normal dan tidak memiliki persoalan.

Data dan fakta beda Bandara IMIP dengan Bandara Morowali seperti dikutip dari situs Ditjen Hubungan Udara Kemenhub RI.

A. Bandar Udara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

Kode ICAO   :    WAMP
Kode IATA    :    MWS
Kelas             :    Non Kelas
Pengelola     :    Swasta
Kantor Otoritas    :    Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar
Lalu Lintas Udara
Pesawat        :    534 (2024)
Penumpang :    51.18 K (2024)

Data Umum
Status Operasi    :    Khusus
Penggunaan        :    Domestik
Klasifikasi             :    4B
Pengelola             :    Swasta
Provinsi                :    Sulawesi Tengah
Kabupaten / Kota    :    Kabupaten Morowali
Kecamatan           :    Bahodopi
Kelurahan / Desa:    Fatufia
Alamat Bandar Udara    :    Jl. Trans Sulawesi, Fatufia
Lokasi (ARP)         :    02° 48′ 05″ LS 122° 08′ 28″ BT
Critical Aircraft    :    EMBRAER : ERJ-145ER
Pesawat Beroperasi    :    AIRBUS : A-320
PKP-PK                 :    Kategori 6
Dokumen Pendukung    :    Register Bandar Udara

B. Bandar Udara Morowali

Status Operasi   :    Umum
Penggunaan       :    Domestik
Hierarki               :    P
Klasifikasi            :    3C
Pengelola            :    UPT Ditjen Hubud
Provinsi               :    Sulawesi Tengah
Kabupaten / Kota   :    Kabupaten Morowali
Kecamatan              :    Bumi Raya
Kelurahan / Desa   :    Umbele
Alamat Bandar Udara    :    Desa Umbele Kec. Bumi Raya, Kab. Morowali, Sulawesi Tengah

Lokasi (ARP)            :    02° 12′ 08.138″ LS 121° 39′ 41.75″ BT
Critical Aircraft       :    ATR : ATR-72-600
Pesawat Beroperasi    :    ATR : ATR-72-600
PKP-PK                     :    Kategori 4
Dokumen Pendukung    :    Renstra Bandara, LAKIP, Rencana Kerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Laporan Tahunan, Sertifikat Bandar Udara, ASP, AEP
Airnav Indonesia    :    Kantor Unit Morowali.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.