PT SPR Trada Rumahkan Karyawan Akibat Krisis Kas, Mantan dan Direksi Baru Saling Lempar Pernyataan

0 90

DERAKPOST.COM – Diketahui, dari PT SPR Trada ini telah resmi merumahkan belasan karyawan, setelah perusahaan dinyatakan mengalami defisit keuangan menyebabkan kekosongan kas. Kebijakan tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira.

Dalam surat itu, manajemen menyatakan bahwa dari kondisi keuangan perusahaan memburuk akibat pengelolaan anggaran tak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) oleh direksi periode sebelumnya. “Direksi sebelumnya itukan diberhenti secara tidak terhormat setelah temuan audit menunjukkan pengelolaan keuangan yang tidak baik dan merugikan perusahaan,” bunyi poin kedua surat itu.

Dikutip dari laman Suaraaktual. Dampak dari krisis ini, perusahaan juga menunda pembayaran gaji direksi, komisaris, dan seluruh karyawan untuk periode November 2025, serta merumahkan sebagian pegawai mulai 26 November 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

Tata Haira sendiri baru menjabat sebagai Direktur Utama sejak 14 Oktober 2025, menggantikan Bemi Hendrias yang diberhentikan melalui RUPS LB setelah polemik panjang antara holding dan anak perusahaan.

Namun, Bemi menolak keras tudingan bahwa dirinya melakukan kebijakan “ugal-ugalan” yang disebut menjadi penyebab krisis. Menurutnya, justru direksi baru yang tidak mampu mengelola perusahaan.

“Pernyataan itu menunjukkan ketidakmampuan direksi saat ini. Mungkin karena Dirut dan Dir Ops bukan orang yang mengerti bisnis,” ujar Bemi.

Ia bahkan mempertanyakan klaim defisit yang disampaikan direksi baru. “Induk punya hutang ke SPR Trada, anak perusahaan pun punya hutang sekitar setengah miliar. Ditambah piutang Rp1,07 miliar belum tertagih. Apa itu masih disebut defisit?” tegasnya.

Bemi juga mengungkap hal yang dinilainya janggal, yakni adanya perintah agar karyawan meminjam dana ke Event Organizer (EO). “Bukan direkturnya yang memanggil EO, tapi karyawan. Aneh sekali,” ujarnya.

Bemi menilai bahwa direksi baru tidak menunjukkan progres signifikan dalam menjalankan operasional perusahaan. “Mengurus izin PBPH saja tidak pernah dilakukan. RKAP 2026 masih mandek. RKA Perubahan seperti sengaja ditunda,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kapasitas profesional direksi baru. Menurutnya, Dirut sekarang berlatar belakang staf humas bidang kemahasiswaan, sementara Direktur Operasional berasal dari jalur politik.

“Persoalan di SPR Trada sekarang lebih pada kualitas manajemen yang tidak kompeten,” tegasnya.

Bemi turut menolak isu bahwa dirinya sedang diperiksa Bareskrim terkait dugaan penyimpangan di SPR Trada. “Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus SPR Langgak, bukan SPR Trada. Tuduhan itu keji,” katanya.

Melalui pernyataan tertulis yang masuk ke redaksi, Tata Haira menegaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan adalah langkah darurat.

“Kas perusahaan tidak mampu membayar gaji maupun operasional harian. Hak karyawan tetap kami penuhi sesuai aturan. Setelah kondisi pulih, status mereka akan dipulihkan,” ujarnya didalam surat tersebut.

Ia menyebut, setelah RUPS LB pada 14 Oktober 2025, manajemen menemukan bahwa kas perusahaan berada dalam kondisi defisit dan terdapat indikasi penyimpangan anggaran.

Audit internal PT SPR (holding) menemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai RKAP 2025 maupun keputusan RUPS yang tercantum dalam akta notaris Victor Yonathan, SH., M.Kn.

Saat ini, audit BPKP masih berlangsung untuk mendalami dugaan kerugian perusahaan tersebut.

“Jika terbukti ada kerugian perusahaan yang berimplikasi hukum, kami akan mengambil langkah hukum,” jelas Tata.

Dengan kondisi perusahaan yang tengah kritis, proses audit yang berjalan, hingga saling balas pernyataan antara direksi baru dan mantan direksi, masa depan SPR Trada kini bergantung pada hasil pemeriksaan dan efektivitas manajemen dalam memulihkan keuangan perusahaan.

Sementara itu, karyawan yang dirumahkan terpaksa menunggu kepastian hingga kondisi keuangan perusahaan kembali stabil.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.