Asisten III Setdaprov Job Kurniawan Pimpin Rapat Koordinasi Tingkatkan PAD Riau

0 87

DERAKPOST.COM – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), makanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya mengoptimalkan, disaat kondisi fiskal yang mengalami penurunan akibat pengurangan dana transfer ke daerah.

Dengan dipimpin oleh Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Pemprov Riau juga mengambil langkah cepat yaitu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2024. Agenda itupun ditaja
di Kantor Gubernur Riau ini, yakni pada hari Jumat (21/11/2025). Rapat ini melibatkan Bapenda Riau dan Satpol PP Riau.

Regulasi inipun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), merupa sebagai upaya mengoptimalkan PAD. Pajak daerah dan retribusi daerah ini merupakan sumber utama dari pendapat asli daerah. Sehingga salah satu diantara tolok ukur keberhasilan otonomi daerah. Yaitu salah satunya dapat dilihat dari ketercapaian target pendapatan asli daerah.

Namun, dalam pelaksanaanya itu Provinsi Riau belum semua PAD ini yang bersumber dari pajak daerah dan juga retribusi daerah mampu mencapai target. Sehingga, dalam mewujudkan target itu, butuh keterlibatan berbagai pihak. “Rakor digelar Pemprov ini sebagai upaya memastikan itu memungut pajak sebesar 10 persen dari pelaku usaha. Sebagaimana diatur dalam Perda berlaku,” ungkap Job Kurniawan.

Job Kurniawan menyatakan bahwa rakor ini dilakukan sebagai komitmen dalam hal meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan. Artinya sambung dia, pihak Pemprov Riau mengoordinasikan diantara Bapenda dan Satpol PP supaya inj bekerja sama mengejar target-target PAD melalui Perda. Karena diketahui Satpol PP ini juga sebagai salah satu unsur OPD penegakan Perda.

“Kami meminta mereka (PPNS) baik antara Satpol PP, Bapenda maupun itu OPD terkait lainnya itu untuk bisa berkoordinasi sebaik baiknya, dan menggunakan waktu kurang dua bulan terakhir ini supaya memberikan hasil yang maksimal dalam hal pencapaian ditargetkan pada PAD tersebut.

Job Kurniawan menyebut, bahwa didalam koordinasi lintas sektor itu sangat penting menciptakanya strategi yang efektif untuk menggali potensi PAD, baik itu bersumber dari retribusi, pajak daerah maupun potensi non-pajak yang juga belum tergarap secara maksimal. Artinya, dalam hal ini tidak bisa bekerja sendirian, untuk optimalisasi PAD tersebut.

Kesempatan itu Job Kurniawan menyebut, kolaborasi yang antara pengelola, penegak regulasi serta dinas teknis itu di lapangan sangat penting. Sebab, banyak orang yang sadar membayar pajak ada juga yang tidak sadar dan harus disadarkan. Maka dengan kontribusi Satpol PP dapat lebih sadarkan mereka menunggak pajak.

“Sebenarnya Satpol PP sudah tergabung pada penegakan hukum. Tapi disaat akhir akhir ini saja kurang berjalan. Maka yakni, melalui rakor ini, kita ingin mereka (Satpol) berkontribusi dari awal. Jika sebelumnya mereka di tahap ketiga sekarang menjadi tahap kedua. Dan bisa mereka bisa masuk untuk membantu meoptimalisasi PAD-nya,” tutupnya. (Rezha)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.