Ranperda APBD 2026 Bengkalis Senilai Rp 2,89 Triliun Diajukan Bupati Kasmarni

0 80

DERAKPOST.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, sudah diajukan Bupati Bengkalis Kasmarni. Yakni,
lengkap dengan Nota Keuangan senilai Rp 2.895.197.721.188 dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Jumat (21/11/2025).

Diketahui, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Septian Nugraha ini didamping Wakil Ketua II Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, dan serta dihadiri 33 anggota DPRD.

Dalam pemaparannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan berdasarkan dengan prinsip.

“APBD 2026 kami rancang agar lebih efektif, efisien, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Fokusnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Kasmarni dalam paripurna.

Rancangan ini menunjukkan bahwa APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan di berbagai sektor prioritas.

Bupati Kasmarni berharap Ranperda APBD 2026 dapat segera disetujui bersama DPRD sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menegaskan bahwa anggaran tahun 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkalis.

Beliau juga menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan anggaran agar daerah mampu menghadapi tantangan fiskal yang mungkin muncul di tahun mendatang.

“Kami berharap APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat pelaksanaan program pembangunan daerah,” tutup Kasmarni. (Erman)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.