Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Menyeret Gubernur Riau Nonaktif, KPK Ini Periksa Sejumlah Pejabat

0 131

DERAKPOST.COM – Menindaklanjuti dalam perkara kasus dialami oleh Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, untuk sekarang ini dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

Hal itu, dari KPK mendalami penyelidikan dugaan penyimpangan pada pengelolaan anggaran tahun 2025. Pemeriksaan, yang berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau pada Kamis (20/11/2025).

Terkait ini, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan menelusuri lebih jauh proses perencanaan hingga penganggaran yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Dia mengatakan, keterangan para saksi dibutuhkan tersebut untuk bisa menguji kembali rangkaian informasi yang telah dikumpulkan penyidik.

“Keterangan para pejabat itu, diperlukan untuk bisa memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam proses pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Riau,” ujar Budi dikutip dari laman RRI.

Para saksi dipanggil berasal dari sejumlah instansi, di antaranya pejabat BPKAD dan Bappeda Riau. Mereka meliputi ISP selaku Plt Kepala BPKAD, ALMS sebagai Plt Kabid Perbendaharaan, MDA juga sebagai Kabid Anggaran, serta PNM menjabat Plt Kepala Bappeda.

Penyidik juga meminta keterangan ADB dari bidang perencanaan teknis jalan dan jembatan, empat ajudan Gubernur Riau berinisial RND, DHR, JN, dan MJN, serta TBN dari UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI. Selain itu, seorang warga berinisial SRW turut dimintai keterangan.  (Dairul)

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.