Abdul Jamal: Disnaker Pekanbaru Segera Bahas UMK Tahun 2026, Ini Besaran pada Kenaikannya

0 170

DERAKPOST.COM – Pembahasan terhadap hal Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026, itu masih dibahas. Pertemuan adalah awal bersama dewan pengupahan direncanakanya berlangsung pekan depan, dengan proyeksi kenaikan upah mencapai sekitar lima persen dari UMK tahun ini.

Demikian halnya disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Abdul Jamal kepada wartawan. Dalam hal ini, dia juga mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memulai pembahasan UMK 2026. Yaitu pertemuan awal bersama dewan pengupahan direncana berlangsung pekan depan. Ini dengan proyeksi kenaikan upah mencapai sekitar lima persen.

“Nanti forum dewan pengupahan akan kita kumpulkan terlebih dahulu. Angka pastinya nanti muncul, setelah proses pembahasan berjalan,ā€ ujarnya. Jamal juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu akan arahan teknis dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu terkait formula baru dalam hal penetapanya UMK 2026. Karena hal demikian tentu menjadi acuan.

Dikatakan dia, pedoman dari pusat sangat menentukanya hal aturan penetapan upah ini. Kayanya, selama belum turun aturanya, maka hingga kini belum bisa memfinalkan perhitungan,ā€ jelasnya. Ia juga menegaskan bahwasa waktu pembahasan masih cukup panjang, tetapi batas penyampaian usulan UMK ke Pemerintah Provinsi Riau itu tetap harus dipatuhi dengan segeranya.

Sambung dia, memastikan usulan dikirim ke provinsi sudah tepat. Jadi kalau itu ada perubahan aturan dari pusat ini, maka akan disesuaikan. Nanti itu setelah pembahasan tuntas, Pemko Pekanbaru mengajukannya rekomendasi UMK ke Pemerintah Provinsi Riau. Dan keputusan final akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

Kesempatan itu, Jamal mengatakan, untuk sebagai gambaran itu UMK Pekanbaru saat ditahun 2025 berada di angka Rp3.675.937. Jikalau kenaikan itu yang diprediksi sekitar Rp183 ribu terealisasi, maka hal UMK 2026 berpotensi mendekati Rp3,85 juta. Namun, sambung dia, hal tersebut belum ada pada pembahasan Dewan Pengupahan. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.