Wow…. Yang Pungli dan Malas Kerja, Itu Tercatat 245 Pegawai Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan

0 84

DERAKPOST.COM – Yang melakukan tindak Pungutan Liar (Pungli) dan malas kerja, hal itu saat sekarang tercatat ini sebanyak 245 orang Pegawai Imipas tersebut juga dikirim ke Nusakambangan untuk menjalani suatu pembinaan.

Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kepada wartawan. Ia mengatakan, ratusan pegawai tersebut yang terbukti melalukan pelanggaran. Menteri inipun mengatakan, Nusakambangan tak hanya jadi tempat Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) berisiko tinggi, tapi juga oknum pegawai.

“Pembinaan mental bagi pegawai-pegawai yang melakukan pelanggaran. Jadi tidak hanya napi saja yang dilakukan pembinaan di Nusakambangan, utamanya kepada yg berisiko tinggi, namun juga kepada pegawai yang melakukan pelanggaran,” jelas Menteri Agus di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), seperti dikutip dari laman Detik.

Pelanggaran yang dilakukan 245 pegawai Kementerian Imipas, jelas Menteri Agus, beragam. Ada yang terlibat Pungli dan juga terbukti itu melanggar Standard Operating Procedure (SOP) hingga yang terdeteksi malas-malasan bekerja.

“Baik (pelanggaran) pungli, bekerja tidak sesuai SOP, bermasalah dalam etika kedinasan, sekaligus bagi mereka yang malas bekerja, dilakukan pembinaan mental di Nusakambangan,” sambung Menteri Agus.

Dia berharap 245 peserta pembinaan mental ini dapat bekerja lebih baik. Dia juga berharap sanksi pembinaan mental dapat menciptakan efek deterrent bagi pegawai Kementerian Imipas lainnya. Katanya, hal itu pihaknya berharap mereka bisa menjadi lebih baik sekaligus itu memberi deterrent effect kepada pegawai lainnya. (Dairul)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.