DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, permasalahan korupsi di tanah air ini tidak ada ujungnya. Khusus untuk di Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau hal ini pada Sang Kepala Daerah (gubernur), hingga saat ini, terdata empat orang tersandung korupsi.
Sebagaimana halnya, paparan Ketua DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, SH, kepada wartawan. Ujarnya, tentu sangat menyayangkan atas kejadianya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Senin (3/11/2025).
Dia mengatakan, terkait adanya kabar OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK itu menggemparkan bagi masyarakat Riau. Hal informasi penangkapan ini ramai diberitakanya berbagai media sejak Senin (3/11/2025) siang kemarin. Ia menilai, jika kabar OTT itu benar, maka ini Abdul Wahid jadi gubernur keempat Riau tersandung.
“Jika benar nanti itu dialami Gubernur Riau Abdul Wahid, maka ini untuk halnya kepala daerah (gubernur, red) itu, terdata menjadi yang keempat terjerat pada kasus korupsi. Itu jika benar demikian dari penyidikannya pihak KPK. Ini menjadi pukulan berat bagi Pemprov Riau,” ujarnya. Lebih tegas Daniel menyebut, tentu sangat menyayangkan.
Namun dalam hal ini, Daniel menghimbau agar masyarakat Provinsi Riau untuk tetap tenang dalam hal menyikapi kejadian yang dialami Gubernur Riau Abdul Wahid. Sebut dia, mari menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah (KPK). Artinya, jangan berspekulasi sebelum KPK umumkan hasil pemeriksaan. Mari hormati prosesnya.
Kesempatan itu, Daniel mengatakan, untuk khususnya dalam kepemimpinan sekarang ini, diketahui belum genap setahun, namun telah ada dugaan korupsi yang mencoreng citra daerah. Menurut dia, bahwa kasus ini memperkuatkan stigma bahwa Riau masih jadi salah satu provinsi dengan hal tingkat korupsi tinggi untuk setingkat tanah air.
Empat Gubernur Riau Tersangkut Kasus Korupsi
Dikutip dari DPW Pemuda LIRA Riau. Yang menyebut berikut daftar empat Gubernur Riau pernah atau diduga ada tersangkut kasus korupsi:
1. Saleh Djasit (1998–2003)
Terjerat kasus pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai lebih dari Rp15 miliar. Ditahan KPK pada 2003.
2. Rusli Zainal (2003–2013)
Terlibat dua kasus, yakni suap penyelenggaraan PON XVIII dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HT). Dihukum 14 tahun penjara dan kini telah bebas setelah mendapat remisi.
3. Annas Maamun (2014–2019)
Ditangkap KPK tahun 2014 terkait suap alih fungsi hutan. Divonis 7 tahun penjara, sempat mendapat grasi pada 2020, namun kembali terjerat kasus gratifikasi.
4. Abdul Wahid (2024–sekarang)
Diduga terlibat OTT KPK bersama sembilan orang lainnya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Diberitakan sebelumnya. Hal ada OTT oleh KPK dengan menahan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, dan sejumlah pejabat di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau tersebut. Sembilan orang lain terdiri atas lima pegawai dari UPT Wilayah V Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief, sopir, dua pengusaha.
Disaat ini dikabarkan kalau yang terjaring OTT tersebut sudah berada di gedung KPK Merah Putih Jakarta. Hal itupun termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Diketahui hal sebelumnya bahwa OTT itu berlangsung di Kantor Dinas PUPR PKPP Riau yang letak (berada) di Jalan SM Amin, yakni di ruang Kepala Dinas tersebut. (Dairul)