Kecelakaan Kerja di PT Bumi Karyatama Raharjo jadi Sorotan FAP Tekal, dan Minta DPRD Dumai Mehearing

0 84

DERAKPOST.COM – Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyoroti serius dugaan telah terjadi sebanyak enam kali kecelakaan kerja di PT Bumi Karyatama Raharjo ini.
Kecelakaan kerja itu selama tahun 2025, pada perusahaan Taiko Group.

Ketua Umum FAP-TEKAL, Ismunandar atau akrab disapa Ngah Nandar ini, menyatakan bahwasa pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada DPRD Kota Dumai agar dapat segera melakukan hal hearing perusahaan tersebut bersama pihak-pihak terkait.

“Seperti baru-baru, kejadian pada tanggal 15 Oktober 2025, sebagai data kami yang merupakan ke enam kali kecelakaan kerja di PT Bukara. Maka kami tidak ingin kasus ini berlarut. Kecelakaan kerja bukan sepele, apalagi itu jika sudah terjadi berulang kali,” ujarnya saat diwawancarai, seperti dikutip dari laman Lineperistiwa.

Ismunandar menilai bahwa berulangnya kecelakaan menunjukkan adanya indikasi lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan PT Bukara.

“Kalau sampai enam kali dalam satu tahun, tentu ini mengkhawatirkan. Artinya sistem K3 yang seharusnya berjalan baik, kemungkinan tidak diterapkan dengan maksimal,” tegasnya.

FAP-TEKAL, lanjut Ismunandar, menuntut Disnaker Kota Dumai dan Disnakertrans Provinsi Riau untuk segera turun melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami minta pengawasan dilakukan terbuka, jangan sampai ada pembiaran. Pekerja harus dilindungi, bukan dikorbankan karena kelalaian,” katanya dengan nada tegas.

Selain itu, ia juga mendesak agar pihak perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.

“Setiap perusahaan wajib memastikan pekerjanya aman. Kalau masih terjadi kecelakaan berkali-kali, berarti ada yang salah di sistem kerja atau manajemennya,” tutur Ismunandar.

Dalam surat resmi FAP-TEKAL Nomor 214/FTKL/X/DUM/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Dumai, organisasi tersebut meminta agar dewan turut memanggil pimpinan PT Bukara beserta instansi terkait untuk memberikan keterangan terbuka.

“Kami percaya DPRD bisa menjadi wadah transparansi, agar masyarakat tahu apa sebenarnya yang terjadi di balik insiden-insiden ini,” jelasnya.

Ismunandar juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan sanksi tegas terhadap perusahaan yang lalai menjalankan SMK3.

“Kita tidak anti investasi, tapi keselamatan pekerja itu harga mati. Jangan sampai ada korban berikutnya baru sibuk mencari kambing hitam,” ujarnya.

FAP-TEKAL menegaskan akan terus mengawal proses hearing dan investigasi tersebut.

“Kami ingin keadilan bagi pekerja dan kepastian bahwa setiap perusahaan di Dumai benar-benar menerapkan SMK3 secara nyata, bukan hanya di atas kertas,” pungkas Ngah Nandar. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.