DERAKPOST.COM – Ternyata ini tak hanya pada warga binaan pada Lapas atau Rutan se Indonesia yang bermasalah saja dikirim ke daerah Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tapi juga petugas dari lembaga ini juga bakal dikirim kesana.
Seperti hal diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), akan kirim sebanyak 140 orang petugas Lapas untuk ke Nusakambangan. Dirjen Pas Mashudi mengatakan, petugas dikirim itu berasal dari berbagai lapas di Indonesia. Nanti itu dikirim adalah pegawai melakukan halnya pelanggaran. Dikirim tanggal 5 November 2025
“Nanti tanggal 5 November, 140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan latihkan di Nusakambangan selama satu bulan,” kata Mashudi, ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari laman Kompas. Terkait ini Mashudi menuturkan, bahwa kebijakan menindaklanjuti berbagai peristiwa dugaan perbuatan kriminal terpidana atau warga binaan yang melibatkan petugas lapas.
Kesempatan itu, Mashudi mengatakan, hal pelanggaran itu diantara lain penggunaan perangkat elektronik seperti ponsel. Dalam hal ini Mashudi mengaku, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan pencegahan, di antaranya menggunakan alat perusak sinyal atau jammer. Maka dengan ada itu
menggunakan alat untuk jammer hal ini yang ditindak.
Diketahui, adapun Mashudi datang ke DPR RI guna menggelar rapat tertutup dengan Komisi XIII DPR RI. Mereka itu membahas berbagai persoalan terkait tata kelola lapas yang menjadi sorotan usai terbongkarnya peredaran narkoba dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktris Ammar Zoni.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mengatakan, dugaan pelanggaran di lingkungan lapas terus berulang sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Menurut Hugo, dalam hal ini pihaknya mendalami apakah persoalan itu timbul akibat integritas para pegawai lapas atau infrastruktur yang buruk.
Politikus PDI-P itu mengaku pernah rapat dengan sejumlah pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan. Mereka dalam hal ini mengeluhkan sistem pengamanan yang minimal dan keterbatasan tenaga kerja. “Karena itu, tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus meawasi 40 orang gitu. Nah, ini juga satu, satu hal gitu,” ujar Hugo. (Dairul)