ICW Catat Provinsi Riau Terbanyak Menjadi Tersangka Korupsi Tahun 2024, Ini Kata Gubernur Wahid

0 112

DERAKPOST.COM – Diketahui, tahun 2024 itu hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) menempatkan Provinsi Riau sebagai daerah dengan jumlah tersangka korupsi terbanyak se- Indonesia.

Terkait hal ini dikonfirmasi pada Gubernur Riau Abdul Wahid, hari Rabu (15/10/2025) disela-sela usai agenda Apel Kebangsaan. Ia mengatakan, bahwa yang dipaparkanya ICW tersebut tahun 2024 lalu. Namun akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperkuat integritas dan tata keuangan,” kata gubernur.

Lebih lanjut dia mengatakan, memperkuat integritas dan tata keuangan, maupun tata kelola pemerintah di Bumi Lancang Kuning sangat diperlukan. Abdul Wahid menyebut, data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi memperkuat integritas menuju terbaik.

Sebagaimana menurut catatan ICW, secara nasional terdapat 364 perkara korupsi yang ditangani sepanjang 2024 (angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir). Dalam hal ini Provinsi Riau dengan menempati posisi terbanyak atau pertama yang tersangka se negara Indonesia.

Disusul Bengkulu (68 tersangka), Nusa Tenggara Timur (63 tersangka), Aceh (56 tersangka), Sumatera Utara (52 tersangka), Kalimantan Barat (42 tersangka), Kalimantan Timur (37 tersangka), dan Kepulauan Bangka Belitung (34 tersangka).
(Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.