DERAKPOST.COM – PT Musim Mas yang bergerak sektor perkebunan sawit inipun mempunyai komitmenya memperhatikan kesejahteraan karyawan untuk lebih baik. Hal itu dengan terus memberi fleksibilitas kerja di level global.
Demikian disampaikan Manajer Humas PT Musim Mas Malinton Purba kepada media. Dia ini mengatakan, sebagaimana menjadi pengakuan pihak manajemen perusahaan MM di 2025 pada layanan profesional baik bidang risiko, strategi, dan SDM.
“Kesejahteraan karyawan yakni mencakup memberikan gaji yang adil, kesejahteraan fisik, mental, sosial, dan finansial,” ungkap Malinton. Ia mengatakan, dari perusahaan memberlakukan karyawan jauh lebih baik terkait pertimbangan beban kerja dengan kesejahteraan karyawan,” ujarnya.
Misalnya itu memperkenalkannya sistem tanpa-rapat kepada karyawan. Artinya itu, tidak setiap hari karyawan ini yang harus mengadakan rapat, karena rapat itu akan menambah beban karyawan.
Sementara dalam hal aspek memberikan pendapatan sebagai penyesuaian biaya hidup atau kenaikan upah, maka dari itu, perusahaan-perusahaan Indonesia (24 persen) itu sedikit lebih baik.
“Hal ini, diyakini merupa cara yang lebih berkelanjutan mengelola kompensasi bagi organisasi,” jelas Malinton. Ia mengatakan bahwa memanfaatkan bonus untuk dapat meningkatkanya total paket kompensasi karyawan.
Perusahaan katanya, dalam ini juga selalu mempertimbangkan untuk memperbesar gaji pokok karyawan demi menghindari komitmen jangka panjang. Perusahaan menjadikan isu kesehatan mental bukan aib atau memalukan.
Malinton juga mengatakan, perusahaan memberikan peluang bagi para karyawan untuk berkembang. “Kita, akan berusaha menciptakan dan mengoptimalkan lingkungan kerja ideal,” jelasnya, dikutip dari laman Detakindonesia.
Sebutnya, ini perlu dilakukan secara terus menerus supaya terbangun momentum kuat dalam menciptakan tenaga kerja yang aktif terlibat pada setiap kegiatan di perusahaan dan mereka menjadi terampil nantinya.
Perusahaan katanya, dapat menerapkan lebih banyak strategi dan serta memberi pengaturan kerja lebih fleksibel nantinya. Pengaturan tersebut dapat menjadi acuan penting untuk mempertahankan pekerja. Perusahaan juga sangat menekankan penghormatan dan penegakan hak asasi manusia bagi karyawan dan komunitas.
“Komitmen kami berpedoman pada tolak ukur internasional dan standar nasional. Sebagai anggota POIG1, kami secara aktif meningkatkan standar ketenagakerjaan melalui pendekatan inovatif, selaraskan kebijakan sejak tahun 2015. Yakni pada
prinsip ketenagakerjaan,” ujarnya.
Audit ketenagakerjaan independen dengan veritƩ, sebutnya, menjadi dasar perbaikan berkelanjutan. Selain itu terangnya, bahwa perusahaan sangat terlibat didalam RSPO dan HCSA2, berkontribusi pada Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia RSPO dan serta Kelompok Kerja Persyaratan Sosial.
“Selain kepatuhan, dedikasi kami ini juga mencakup kesejahteraanya pekerja dan komunitas lokal. Kami menjalin kemitraan berkelanjutan, bahkan memastikan akses terhadap manfaat model pengembangan sawit berkelanjutan,” terangnya.Ā (Dairul)