Ini Kata Kemenperin Kenapa Rokok Ilegal Bisa Laku Keras

0 173

DERAKPOST.COM – Plt Direktur Jenderal Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengungkapkan hal faktor pemicu maraknya peredaran rokok ilegal di dalam negeri. Salah satunya, kata dia, gap harga yang sangat tinggi antara rokok ilegal dan legal.

Dikutip dari laman CNBCIndonesia. Telisik punya telisik, menurut Putu Juli, diketahui hal harga rokok legal jauh lebih mahal dari rokok ilegal karena porsi beban pajak dan cukai yang besar di dalam struktur harga sebatang rokok.

Putu Juli mengatakan, bahwa sekitar 70% komponen biaya dalam harga rokok adalah pajak dan cukai. Yang berarti itu masuk ke kantong pemerintah. Karena itu, imbuh dia, rokok menjadi sangatlah sensitif terhadap kenaikan cukai, yang kemudian juga dapat memicu peralihan konsumsi.

“Karena rokok ini sangat sensitif sekali ya terhadap cukai, dan kalau ada kenaikan itu terjadi shifting, jadi baik golongan maupun jenisnya,” katanya. Dia mengatakan, bahwa perbedaan harga yang diakibatkannya 70% komponen biaya cukai dan hal pajak antara rokok legal dan ilegal.

Hal itu katanya, menciptakan ketimpangan yang signifikan. Dengan beban cukai yang tinggi, pelaku usaha yang tidak resmi juga cenderung mencari celah mengedarkanya rokok ilegal.

“Kalau sekarang yang 70% itu tidak diambil, bisa dibayangkan. Playing field-nya sudah tidak seimbang, sangat jauh jomplangnya,” tegas Putu. Katanya, dengan cukai tinggi, keinginan untuk mengedarkan rokok ilegal maka akan tinggi sekali.

Sebelumnya diberitakan. Diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya mengatakan, tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Hal ini, memberikan angin segar Industri Hasil Tembakau (IHT) selama ini mengupayakan penundaan kenaikan cukai demi menjaga daya saing dan keberlanjutan usaha.

“Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” kata Purbaya di kantornya beberapa waktu lalu. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.