DERAKPOST.COM – Pengerjaan dari proyek dianggarkan dana desa diketahui sekarang diduga dikerjakan oleh Kepala Lurah Rimba Melintang bernama Khairul Mizan, dengan anggaran sebesar Rp150.000.000. Proyek berada di Kecamatan Rimba Melintang itu, disinyalir tidak sesuai dengan bestek yang ditetapkan konsultan perencana.
Hal itu sesuai pantauan lapangan media, di lokasi yang direncanakan pada pembuatan lapangan volly. Diketahui anggaranya yang ditetapkan pemerintah itu cukup besar dan bahan bahan yang ada tersebut diduga tak standar dan tak sesuai pada perencanaan. Karena, terkesan pada kegiatan proyek itu ada dugaanya mark-up.
Selanjutnya awak media menjumpai salah seorang warga sekitar dan menanyakanya prihal pengerjaan proyek tersebut. Warga yang enggan disebutkan namanya itupun mengatakan, bahwa barang-barang untuk proyek pembuatan lapangan volly itu yang memasukkan adalah Lurah Khairul Mizan. Tapi tak sesuai harapan.
“Infonya, proyek pembuatan lapangan volly. Itu menggunakan dana desa. Cuma, untuk pembangunan ini tertulis ada yaitu sebesar Rp150.000.000. Bahan atau barang-barang proyek yang dimasukan oleh Lurah Khairul Mizan, tapi tidak sesuai dengan harapanya kita semua. Tapi apalah daya sebab beliau seorang lurah,” ujarnya.
Diketahui pula, informasi yang dirangkum di lapangan, bahwa selama Khairul Mizam menjabat sebagai Lurah Rimba Melintang itu, seluruh proyek yang ada di daerah ini, semua dikuasainya pengerjaan. Tapi perlu diketahui di peraturan pemerintah, bahwa kepala desa/lurah dan aparatur desa tidak bisa mengerjakannya.
Sementara itu, terkait pengerjaannya pada proyek pembuatan lapangan volly tersebut dikonfirmasi kepada Lurah Khairul Mizan, melalui pesan WhatsApp, tidak membalas. Dihubungi nomor kontak 0813-6492-XXXX untuk mempertanyakan hal tersebut. Juga
tidak kunjung merespon hingganya berita tersebut telah diupload. (Khairul)