Oalah … Pasca Dirut Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta Ditetapkan jadi Tersangka, Pemkab Belum Tetapkan Plt

0 70

DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) belum juga menunjuk pada Plt Direktur Utana (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta. Diketahui dari Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menetap Dirut dengan pejabat BPR lainnya jadi tersangka dugaan korupsi.

Terkait itu, ketika dikonfirmasi ke Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setdakab Inhu Mufrizal ST, mengatakan,
bahwa pihaknya masih rapat dan lakukan koordinasi dengan OJK dan berbagai pihak lainnya. “Kami ini lagi siapkan administrasi surat kuasa dari Dirut ke Pejabat Eksekutif (PE) dibawahnya menjalankan operasional BPR,” ujar Mufrizal, Sabtu (4/10/2025).

Namun demikian ujarnya, pasca penetapan sejumlah pejabat di BPR Indra Arta sebagai tersangka, operasional di BPR masih tetap berjalan. Ditanya tentang ada penetapanya sembilan tersangka di Perumda BPR Indra Arta, Mufrizal ini belum mau berkomentar banyak. Namun dia ini, hanya mengatakan
hormati proses hukum yang dilakukan oleh pihaknya Kejari Inhu.

Selain itu, ditanya proses rekrutmen Dirut dan sejumlah jabatan lainnya di Perumda BPR Indra Arta, dalam hal ini Mufrizal pun mengatakan bahwasa tahapannya masih berproses. “Hasil seleksi kemarin, masih berproses di OJK dan belum ada didapat ketetapan atau keputusan,” tambahnya, yang dikutip laman Riaupos.

Untuk itu, ia mengimbau pada masyarakat atau nasabah untuk tetap tenang dan tidak panik. Bahkan, BPR ini sesuai dengan hasil konsultasi dan ada koordinasi dengan OJK, tetap beroperasi. Katanya, Pemkab segera menunjuk pelaksana tugas agar BPR tetap operasional sebagaimana halnya kegiatan seperti biasanya.

Diberitakan sebelumnya. Penyelidikan saat ini yang dilakukanya penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu juga terungkap bahwasa debitur Perumda BPR Indra Arta Kabupaten Inhu ternyata lebih banyak dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Juga berasal dari masyarakat dengan latar belakangnya pedagang.

Dikutip dari laman Riaupos. Bahkan, yang ternyata ini juga ada dari kalangan oknum anggota dewan dan mantan. Hal itu, yang terungkap atas penyelidikan dilakukannya penyidik pada Seksi Pidsus. “Penyelidikan yang kami lakukan, ternyata debitur yang ada banyak dari kalangan ANS hingga ada oknum anggota DPRD,” terang Kajari Inhu, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH melalui Kasi Intelijen, Hamiko SH MH didampingi Kasi Pidsus, Leonard Sarimonang Simalango SH. (Amad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.