DERAKPOST.COM – Diketahui, telah dibuka hal pendaftaran seleksi (asesmen) jabatan untuk Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Ada 20 jabatan eselon II yang telah dibuka oleh Pemprov Riau. Dan bahkan sudah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk ini.
Terkait demikian itu, Ayat Cahyadi anggota Komisi I DPRD Riau Ayat Cahyadi meminta para calon yang akan mengikuti seleksi itu mengikuti aturanya berlaku, jangan sampai ada peserta bermain di luar aturan. Diminta peserta yang ikut seleksi jabatan eselon II tersebut agar dapat meluruskan niatnya.
“Jangan sampai, ada peserta seleksi yang
bermain di luar seleksi yang dilakukan. Hal yang utama, bagi peserta yang ikut seleksi jabatan eselon II ini agar dapat meluruskan niatnya semata-mata lillah. Juga mengabdi untuk Riau Bermarwah. Maka disiapkan diri dengan baik dan tidak melakukan loby agar lulus serta siap menerima hasil,” sebutnya.
Kesempatan itu, ia mengatakan, tak hanya kepada peserta, juga meminta agar Pansel menjalankan tugas itu dengan independen tanpa ada intervensi dari orang lain. Pansel itu melakukan seleksi secara adil dan jujur, setiap calon dengan tidak menerima apa pun dari peserta seleksi.
Lebih lanjut dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini, pihaknya berharap kepada gubernur agar hasil Pansel bisa dijadikan acuan dalam halnya menetapkan pejabat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga itu ditempatkan sesuai dari hasil kompetensi dan seleksi yang telah dilaksanakan.
Diketahui, pendaftaran seleksi pengisian jabatan eselon II Pemprov Riau mealami kekosongan yang sudah dibuka sejak 29 September hingganya 13 Oktober 2025 mendatang.
Berikut 20 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang dibuka seleksi terbuka:Â
1. Dinas Kesehatan Riau
2. Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau
3. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau
4. Biro Umum Setdaprov Riau
5. Dinas Pariwisata Riau
6. Badan Pendapatan Belanja Daerah (Bapenda) Riau
7. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau
8. Dinas Kelautan dan Perikanan Riau
9. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau
10. Direktur RSUD Arifin Achmad Riau
11. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau
12. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau
13. Biro Kesra Setdaprov Riau
14. Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau
15. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau
16. Dinas Perkebunan Riau
17. Sekretaris Dewan Riau
18. Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Holtikultura Riau
19. Dinas Kominfotik Riau
20. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau (pejabat definitif sakit). (Dairul)