Bupati Inhil Herman Tegaskan Pergantian Jabatan ASN tak Ada Bayar, Laporkan ke Penegak Hukum

0 137

DERAKPOST.COM – Pergantian jabatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sekarang santer informasinya Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dengan membayar. Hal itu, dibantah dengan secara tegas oleh Bupati Inhil Herman

Kepada wartawan, dia menegaskan bahwa adanya mutasi atau pergantian jabatannya ASN itu tidak dipungut biaya dan tanpa ada perantara atau calo. Jikalau ada ditemukan halnya pungutan biaya tersebut melibatkan calo, maka laporkan pada penegak hukum, sehingga bisa dilakukan pengusutan.

Ia juga mengatakan mutasi dan pelantikan jabatan di lingkung Pemkab Inhil ini sudah melalui mekanisme dan bahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Sehingga jabatan yang diberikan tidak ada kaitan dikarena telah berjasa kepada pihak tertentu. Ini harusnya dapat dipahami.

“Pada tataran eselon mana pun, baik yang sudah maupun yang akan datang, saya ini Bupati Inhil dan bersama Wakil Bupati Inhil, tentu menegaskan bahwasa kami menjaga marwah tersebut,” ucap Herman. Sebutnya, apabila ada pihak yang ditemui melakukan pungutan, maka laporkan ke kepolisian.

Dikutip dari laman Riaupos. Dikatakan dia, yang dituntut hanya kualitas dalam kinerja, serta mensukseskan program dan visi misi Kabupaten Inhil. Oleh karena itu, sambung dia, yang diharapkan pada ASN adalah bisa loyalitas dan berintegritas. Dan berkerja itu baik-baik sesuai halnya dengan tupoksi.

Kesempatan itu, mantan dari kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau ini, menyebut, meminta pada seluruh elemen untuk bisa melaporkan kepadanya jika ada para pihak itu yang mengatasnakamakan Bupati atau Wakil Bupati Inhil, dengan halnya meminta sesuatu atau imbal jasa bentuk apapun. (Dairul).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.