Sayed Abubakar Asseggaf: SPR Pulang ke Riau, Sebuah Langkah Visioner

0 199

DERAKPOST.COM – Tokoh masyarakat Riau sekaligus mantan Anggota DPR RI, Sayed Abubakar Asseggaf, inipun angkat bicara mengenai rencana pemindahanya kantor operasional PT SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru.

Menurutnya, langkah strategis yang diputuskan manajemen ini merupakan keputusan visioner yang patut diapresiasi, karena menempatkan kepentingan efisiensi, pengawasan, kepentingan daerah, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi masyarakat tempatan.

“Ini bukan sekadar memindahkan meja kerja dari Jakarta ke Pekanbaru. Ini soal bagaimana sebuah perusahaan daerah mengembalikan pusat kendalinya ke tanah tempat ia berdiri dan beroperasi. Saya mendukung penuh, asalkan dilakukan dengan transparansi, keterbukaan data, dan perlindungan terhadap semua pekerja yang terlibat,” ungkap Sayed.

*Efisiensi, Lapangan Kerja, dan Penguatan Tata Kelola

Sayed menilai, argumen efisiensi yang dikemukakan direksi SPR cukup relevan. Dengan menempatkan kantor di Pekanbaru, biaya operasional yang sebelumnya membengkak di Jakarta dapat dipangkas, sementara pengawasan pemegang saham daerah yakni Pemerintah Provinsi Riau menjadi lebih mudah.

Selain efisiensi, Sayed menekankan pentingnya dampak positif bagi masyarakat lokal. Dengan kantor berada di Pekanbaru, peluang kerja bagi anak-anak tempatan akan semakin terbuka, baik di level staf administratif maupun teknis.

Keputusan ini menunjukkan keberanian manajemen untuk kembali ke akar. Di Jakarta, biaya tinggi tapi jauh dari sumber operasi. Di Riau, kantor berdiri di tengah denyut aktivitas, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan lebih dekat dengan manfaat yang diterima masyarakat. Biaya operasional yang dibelanjakan di Riau akan menjadi energi baru bagi ekonomi daerah, menciptakan perputaran uang yang sehat dan peluang kerja bagi generasi muda,” jelasnya.

*Aspek SDM dan Regulasi

Namun demikian, Sayed menegaskan, keberhasilan langkah ini sangat ditentukan oleh bagaimana manajemen mengelola dampaknya terhadap karyawan dan aspek regulasi. Menurutnya, pemindahan kantor harus tetap menghormati hak-hak pekerja, memberikan opsi relokasi atau kompensasi yang adil, serta memastikan tidak ada aturan kontraktual yang dilanggar.

Efisiensi tidak boleh lahir dari pengorbanan manusia. Setiap pegawai punya keluarga, punya masa depan. Maka solusi yang elegan adalah memberikan pilihan yang adil. Inilah yang membedakan kebijakan yang sekadar efisien, dengan kebijakan yang benar-benar bijaksana,” tegasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.