Wow… Dugaan Dana BOS Bermasalah, Kini Guru Honorer dan Operator Seret Kepala SMPN 4 ke Kejaksaan
DERAKPOST.COM – Sejumlah guru berikan berkas laporanya akan hal temuan dugaan penyimpangan BOS SMPN 4 Dampelas ke Kejaksaan Cabang Donggala. Dalam hal ini Zulkifli, dilaporkan sejumlah guru honorer dan operator sekolah, yang berkaitan pada dugaan penyalahgunaan dana BOS, sejak 2017 hingga 2025.
Dikutip dari laman Beritaformat. Pelaporan dilakukan pada Ahad (24/8/2025), sekitar pukul 09.00 WITA, pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cabjari Donggala, dan diterima langsung oleh petugas. Menurut salah seorang guru yang enggan disebut namanya, mereka melaporkan sejumlah dugaan manipulasi yang dilakukan kepala sekolah, termasuk potongan gaji honorer.
“Kita berlima sudah dimintai keterangan, dan petugas menyampaikan akan segera memproses laporan. Hanya saja untuk surat tanda laporan masih menunggu karena petugas lain ada kegiatan di Palu,” ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala SMPN 4 Dampelas, Zulkifli, membantah tuduhan adanya penyalahgunaan dana BOS. Ia menjelaskan bahwa pembayaran gaji honorer sudah sesuai dengan jam mengajar yang dipenuhi para guru, bukan berdasarkan total alokasi yang tercantum dalam aplikasi Arkas.
“Kalau mereka mengajar penuh sesuai jadwal, gaji dibayarkan penuh. Tapi kalau hanya masuk separuh jam, ya dibayarkan sesuai jam masuk. Sisa dana dari situ kami gunakan untuk membenahi fasilitas sekolah, seperti membangun pagar, membeli kawat duri, tiang besi, hingga menimbun rawa untuk dijadikan lapangan upacara,” jelas Zulkifli saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kebijakan itu diambil melalui keputusan rapat sekolah karena kebutuhan pembangunan pagar dan perbaikan lingkungan tidak tercakup dalam petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS. Ia menegaskan, langkah tersebut diambil demi menjaga keamanan dan kelayakan lingkungan sekolah.
“Kalau mereka tetap menuntut gaji sesuai Arkas tanpa melihat kehadiran mengajar, saya siap membayar. Tapi konsekuensinya, fasilitas sekolah tidak akan ada yang diperbaiki. Padahal yang dirugikan adalah siswa,” tambahnya.
Hingga kini, laporan para guru masih dalam tahap penerimaan dan verifikasi di Cabjari Donggala. Petugas kejaksaan menyatakan proses akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Para guru honorer berharap agar kejaksaan benar-benar memeriksa penggunaan dana BOS di SMPN 4 Dampelas secara transparan. Sementara kepala sekolah menegaskan siap bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil demi perbaikan sekolah. (Dairul)