DERAKPOST.COM – Saat ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ikut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan pemerasan.
Noel demikian panggilan Wakil Menteri ini, ditangkap dalam OTT KPK digelar itu pada Rabu (20/8/2025). Diketahui, hal menjerat Noel ini kasus pemerasan berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker saat ini tengah berjalan
Dikutip dari Detik. Dalam hal ini mencoba menilik halnya garasi kediaman dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Berikut ini lima kendaraan Noel, terdiri dari empat mobil dan satu motor itu.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer diketahui dengan memiliki lima kendaraan yang terhitung itu sebagai aset kekayaan dimiliki.
Sebagaimana terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Noel pada 17 Januari 2025 di awal menjabat sebagai Wamenaker, lima kendaraan itu terdiri dari empat mobil dan satu motor.
Kelima kendaraan itu masuk dalam aset alat transportasi dan bahkan mesin. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 3,336 miliar dan statusnya adalah hasil sendiri. Berikut ini rincian isi garasi Noel.
Isi Garasi Immanuel Ebenezer
1. Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
2. Mobil Kia Picanto tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 90 juta
3. Motor Yamaha Nmax tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 16 juta
4. Mobil Toyota Fortuner tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 430 juta
5. Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 2,3 miliar
Dibandingkan aset kekayaan lainnya, alat transportasi dan mesin itu nilainya paling besar kedua setelah tanah dan bangunan. Aset tanah dan bangunan itu nilainya Rp 12,145 miliar.
Selanjutnya ada aset kas dan setara kas bernilai Rp 2.029.760.877 (2 miliaran). Terakhir asetnya berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 109,5 juta. Secara keseluruhan, harta kekayaan Noel jumlahnya Rp 17.620.260.877 (17 miliaran).
Immanuel Ebenzer Kena OTT KPK
Di luar harta kekayaan itu, Noel tengah disorot lantaran terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia ditangkap terkait dugaan pemerasan. “Pemerasan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Noel itu ditangkap dalam OTT KPK yang digelar pada Rabu (20/8/2025). Fitroh mengatakan kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan. (Dairul)