DERAKPOST.COM – Beredar kabar bahwa gaji DPR RI naik menjadi Rp100 juta. Tapi, dalam hal ini Kwtua DPR RI Puan Maharani membantah narasi yang demikian. Karena itu dia menuturkan, tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, melainkan pemberianya kompensasi uang rumah yang jadi sebagai pengganti rumah jabatan.
“Enggak ada itu kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak ada mendapatkan rumah jabatan, namun hal itu yang diganti dengan kompensasi uang rumah,” ungkap Puan di Jakarta saat dihubungi wartawan. Ungkap dia, yaitu rumah dinas yang dulu diberikan kepada DPR kini sudah dikembalikan pada pemerintah. Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan.
Dalam unggahan akun Instagram @pandemic, mereka menyampaikan bahwa informasi itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Hasanuddin mengungkapkan, take home pay atau gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Menurut dia, jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, (Dairul)