DERAKPOST.COM – Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto ini menyerahkan dokumen hasil terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Dumai dalam Rapat Paripurna, Senin (11/8/2025).
Penyerahan ini, secara resmi diserahkan
Wakil Wali Kota Dumai seusai menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung Ruang Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Kota Dumai. Dimana dalam rapat strategis ini menetapkan sebanyak 11 Ranperda yang prioritas akan dibahas dan juga dijalankan sepanjang tahun 2026 mendatang.
Rapat paripurna yang sangat penting bagi tata kelola pemerintahan daerah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Bahari. Dari total 34 anggota DPRD, sebanyak 23 anggota hadir sehingga kuorum tercapai untuk melanjutkan proses pengambilan keputusan.
Dalam laporan resminya, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Dumai, Edwar Randa, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Propemperda disusun secara kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, berisikan daftar urutan prioritas rancangan peraturan daerah yang akan diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Penyusunan program ini didasarkan pada sejumlah aspek krusial, yaitu:
* Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi (nasional dan provinsi)
* Rencana pembangunan daerah yang terintegrasi dengan visi misi pemerintah
* Penyelenggaraan Otonomi Daerah serta tugas pembantuan yang menjadi kewajiban daerah
* Aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang
* Propemperda yang tertunda atau belum terlaksana pada tahun sebelumnya
“Propemperda Tahun 2026 ini telah melewati mekanisme, tahapan, dan metode yang transparan serta partisipatif, dengan melibatkan akademisi dan dialog intensif antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan aplikatif,” ujar Edwar.
Rincian dari 11 Ranperda prioritas tersebut adalah sebagai berikut:
Tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Kota Dumai:
* Ranperda Penyelenggaraan Organisasi Kemasyarakatan
* Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
* Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Lima Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai:
* Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility)
* Ranperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Toko Retail Modern
* Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah Kota Dumai Tahun 2025-2035
* Ranperda Penyelenggaraan Transportasi Berbasis Elektronik
* Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Tiga Ranperda Daftar Kumulatif Terbuka:
Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025
* Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
* Ranperda APBD Tahun 2027
Setelah laporan resmi dari Bapemperda disampaikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan resmi dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyarto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapemperda serta seluruh anggota DPRD yang telah aktif mengakomodasi usulan pemerintah daerah dan menginisiasi sejumlah rancangan perda strategis demi kemajuan Kota Dumai.
“Dengan terbentuknya Propemperda Tahun 2026 ini, kami optimis seluruh peraturan daerah dapat disusun, ditetapkan, dan diimplementasikan secara tertib, teratur, dan sistematis. Seluruh rancangan perda ini dirancang agar tidak tumpang tindih serta memperhatikan skala prioritas demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Dumai,” tegas Sugiyarto.
Acara rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Dumai, pimpinan instansi vertikal, staf ahli, inspektur daerah, para kepala badan, dinas, bagian, camat, lurah, serta undangan lainnya memberi dukungan penuh pada program legislasi daerah ini. (Fauzi)