Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah tak Boleh Paksa Untuk Pembelian Seragam

0 45

DERAKPOST.COM – Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebut tidak diperbolehkan atau mewajibkan siswa/i baru untuk membeli baju seragam pada pihak sekolah. Dan sekolah pun dilarang terlibat dalam pengadaan seragam.

“Kami tegaskan. Bahwa tidak dibolehkan pada pihak sekolah mewajibkan orangtua siswa/i membeli pakaian seragam. Hal ini juga, sekolah yang dilarang terlibat dalam pengadaan seragam. Intinya tidak ada hal paksaan, baik baju seragam. Sekolah tidak boleh ikut mengadakan. Serta, tidak boleh mengkoordinir, paksa beli di sekolah,” ujar Jamal kepada wartawan.

Jamal, menyatakan bahwa orangtua siswa memiliki kebebasan dalam memilih tempat pembelian seragam. Jamal mengingatkan sekolah tidak membebani orangtua dalam urusan seragam. Dia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki wewenang untuk memaksa siswa membeli seragam di tempat tertentu.

“Kita minta juga kepada orangtua, jikalau ada sekolah yang menyuruh beli seragam di tempat tertentu, bantu kami, jangan mau ikut,” ungkapnya. Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada sekolah-sekolah untuk tidak terlibat dalam hal urusan pengadaan seragam. Langkah ini, diambil guna dapat menghindari polemik di masyarakat.  (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.