Akhir Wako Copot Kepsek yang Tarik Uang Tanda Tangani Ijazah, Deretan Tabiatnya Itu Terungkap

0 65

DERAKPOST.COM – Setelah mendapatkan keterangan, serta laporan orang tua murid.bMaka, akhirnya Wali Kota (Wako) Bekasi Tri Adhianto, saat ini Kepsek yang diadukanya karena ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) ini dicopot dari jabataan. Deretan kelakuan aslinya di sekolah terungkap.

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) inisial SM, di wilayah Jaticempaka, di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi berakhir dicopot dari jabatannya. Keputusan itu yang dibuat setelah aduan soal dugaan Pungli dipapar secara langsung oleh para wali murid. “Ya, telah dicopot dari jabatannya,” sebut Wako Bekasi Tri Adhianto.

Dikatakan dia, setelah menerima aduan itu, maka pihaknya melakukan pengecekan hal yang dilaporkan tersebut. Nantinya, terang  Tri bahwa pada jabatan Kepala SDN disana akan diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).

“Kepala sekolahnya kan sudah kami non job kan. Sudah tidak memegang jabatan, lalu dia sekarang masih sebagai guru, nanti kepala sekolah yang baru yang akan duduk sebagai Pelaksana Tugas (Plt)” ungkap Tri, dikutip Tribunjatim. Tri inipun menjelaskan selanjutnya kinerja SM akan dipantau oleh Plt Kepsek tersebut.

Namun sambungnya, penunjukkan Plt itu, memang belum ada eseorang menjabat di tempat tersebut. Karena dirinya pun masih menunggu keputusan dari BKPSDM. Maka tadi pihaknya sudah minta kepada ke pihak BKPSDM untuk mengeluarkanya surat Plt di sekolah tersebut. Jadi semua itu diperlu kehati-hatian dan perlu kesabaran.

Ini Sederetan Tabiat kepala sekolah yang jadi pemicu dugaan pungli. ?

Sebagaimana diketahui. Para orang tua ini ada menjelaskan. Shinta didalam agenda pelaporan pada Senin (21/7/2025) waktu itu memaparkan dugaan Pungli dilakukan Kepala SDN inisial SM. Diantaranya biaya sampul rapot hingga pembelian alat-alat kelas.

“Beliau ini telah minta uang sampul rapot, padahal itu sudah termasuk didalam Dana BOS. Untuk keperluan kelas juga kami beli sendiri, tetapi dia mengakuinya dan bilang dibeli dari Dana BOS,” jelasnya. Shinta pun menuturkan tidak hanya itu, diduga kepala sekolah kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.