Ditahannya Dua Pejabat Disdik Rohil yang Tersandung Proyek SMPN 4 Panipahan, Aktifitas Terkesan Lumpuh

0 56

DERAKPOST.COM – Ditekahui, sekarang ini dua orang pejabat berada di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Rokan Hilir (Rohil). Hal itu terkesan suasana menjadi lumpuh. Dua orang ditahan Kejari Rohil adalah SJ sama AA, didalam dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi di SMPN 4 Panipahan.

Suasana lumpuh aktifitas itu, terlebih lagi penahananya Kepala Dinas, AA (54), oleh Kejari pada hari Kamis (22/5/2025). Maka hingga Jumat (23/5/2025), kantor tampak sepi dan sejumlah ruangan tertutup. Malah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih bertahan di dalam ruang masing-masing, enggan banyak beraktivitas.

Kondisi ini diperparah dengan beredarnya informasi bahwa sejumlah ASN dan honorer penting di lingkungan Disdikbud Rohil turut terancam menyusul AA dan SJ, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah lebih dulu ditahan, ke Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Dana tersebut diperuntukkan untuk 107 paket pembangunan gedung baru dan 41 paket rehabilitasi gedung lama tingkat SD dan SMP dengan nilai lebih dari Rp40 miliar.

Hingga kini, tujuh ASN sudah diperiksa penyidik dalam rangka penyelidikan. Kasus ini makin menyeruak ke permukaan karena menyangkut bidang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang merupakan jantung utama pendidikan dasar di Rohil.

Bahkan, sejumlah barang bukti seperti laptop dan dokumen penting dari ruang Kabid SD dan Kabid SMP telah diamankan penyidik Tim Khusus Antikorupsi pada Kamis (30/4/2025). Kondisi ini membuat situasi internal dinas makin tegang.

“Sudah banyak yang panik di ruang Kabid SD dan SMP. Bukan hanya ASN, honorer juga mulai gelisah. Karena status saksi bisa berubah kapan saja sesuai perannya,” ujar seorang staf yang enggan disebut namanya, Jumat (23/5/2025).

Sampai Jumat (24/5/2025), belum ada keputusan resmi dari Bupati Rokan Hilir, Bistamam, terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud. Ketidakpastian ini membuat banyak pihak menyebut Disdikbud Rohil kini seperti “ayam kehilangan induk”.

Sementara itu, beredar kabar melalui media sosial dan pesan singkat mengenai pengakuan AA setelah ditahan. Dalam catatan yang disebut telah diserahkan ke penyidik, AA mengaku sering dimintai setoran uang oleh atasannya saat menjabat, dan tidak terlibat langsung dalam proses lelang proyek di LPSE.

“AA menyimpan catatan pengeluaran uang untuk pimpinannya saat itu, dan semua sudah diserahkan ke penyidik,” ungkap sumber wartawan melalui pesan diterima. Kini, masyarakat Rohili berharap penegak hukum, khususnya jajaran Adhyaksa, mampu mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual. (Khairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.