Yan Dharmadi Sebut Lima Daerah di Riau Lolos Paralegal Justice Award 2025 dari Kementerian HAM

0 60

DERAKPOST.COM – Diketahui bahwasa itu pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menggelar ajang bergengsi Paralegal Justice Award (PJA) 2025.

Kegiatan tahunan dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang, dan menjadi wadah penghargaan bagi kepala desa serta desa yang dinilai berprestasi dalam bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk tahun ini, lima kabupaten dan kota dari Provinsi Riau berhasil lolos seleksi nasional dan akan mengikuti program Peacemaker Training 2025 sebagai bagian dari rangkaian PJA.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi SH MH mengatakan, bahwa para peserta yang terpilih berasal dari empat kabupaten dan satu kota, terdiri atas sejumlah kepala desa dan lurah yang dinilai layak mewakili daerahnya.

“Jadi daerah yang lolos seleksi ada dari Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru. Mereka akan mengikuti pelatihan khusus sebagai bagian dari penghargaan PJA,” kata Yan Dharmadi, Sabtu (17/5/2025).

Berikut daftar peserta dari Riau yang lolos seleksi Paralegal Justice Award 2025, Kabupaten Siak: Kepala Desa Dayang Suri, Sungai Gondang, Pinang Sebatang Barat, dan Temusai. Kabupaten Kampar: Kepala Desa Pulau Terap, Sari Galuh, Alam Panjang, dan Siabu.

Kemudian Kabupaten Rokan Hilir: Kepala Desa Teluk Pulau Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti: Kepala Desa Bagan Melibur, Kota Pekanbaru: Lurah Kulim, Kampung Melayu, Tanah Datar, Tobek Godang, dan Padang Terubuk.

Di samping itu, Yan Dharmadi juga menyinggung kesuksesan Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian yang pada PJA 2023 lalu berhasil meraih penghargaan tertinggi dan dianugerahi Lencana Non Litigation Peacemaker (NLP), lengkap dengan jubah, sertifikat, serta hak menyandang gelar NLP di belakang namanya.

“Ini membuktikan bahwa kepala desa dan lurah dari Riau memiliki kapasitas dan dedikasi luar biasa dalam membina masyarakat dan menegakkan hukum di tingkat lokal. Ini juga sesuai arahan Pak Gubernur untuk melakukan pembinaan hukum secara merata di kabupaten/kota,” ucapnya. (Rezha)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.