DERAKPOST.COM – Tim gabungan Polda Riau bersama Polres Kampar masih terus bergerak cepat memburu para tahanan melarikan diri dari sel tahanan Polres Kampar. Hingga Kamis (15/5/2025), lima orang telah berhasil ditangkap kembali. Hal itu dalam operasi pengejaran melibatkan tim gabungan dari Brimob, Sabhara, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Dikutip dari laman klikMX.Com. Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan, tiga tahanan terbaru yang ditangkap berinisial AZG, M, dan O. Mereka diamankan di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
“Tersangka AZG merupakan warga Kecamatan Tapung Hilir, diamankan atas kasus narkoba. Tersangka M juga terlibat kasus serupa dan tinggal di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar. Sementara tersangka O ditahan atas kasus pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP, saat ini tim gabungan masih memburu sisanya lagi,” jelas Anom.
Penangkapan ketiganya dilakukan oleh tim gabungan Polres Kampar, dipimpin langsung Kapolsek Tapung Hilir dan Kasat Reserse Narkoba, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi. Sebelumnya, dua tahanan lainnya, Feri dan Okta, lebih dulu ditangkap di kawasan Air Tiris. Penangkapan berlangsung dramatis karena keduanya sempat melawan dan mencoba kabur kembali. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Keduanya dilumpuhkan (ditembak) karena berusaha melawan saat akan diamankan,” ungkap Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pelarian ini diketahui telah direncanakan dengan matang. Para tahanan menjebol ventilasi besi sel menggunakan gergaji dan melarikan diri dalam dua kelompok ke arah yang berbeda.
Beberapa lari ke arah Air Dingin, lainnya masuk ke kawasan hutan di Kabupaten Kampar,” jelas Asep.
Ia juga menegaskan bahwa aksi ini bukan disebabkan oleh over kapasitas tahanan. “Jumlah tahanan saat kejadian sebanyak 139 orang. Pelarian berasal dari satu sel saja,” tegasnya.
Terkait adanya dugaan kelalaian, Bidang Propam Polda Riau telah memeriksa 12 personel Polres Kampar, termasuk Kapolres, untuk mendalami kemungkinan pelanggaran prosedur. ”Pemeriksaan masih berlangsung. Semua pihak terkait kita dalami,” kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka.
Sementara itu, Kombes Anom menyatakan bahwa saat ini fokus utama adalah memburu sembilan tahanan yang masih buron. Ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kapolres Kampar masih menjalankan tugas seperti biasa. Kami terus melakukan upaya pengejaran bersama tim gabungan,” pungkas Anom. (Rezha)