Waduh…  Hingga Kini, Pemko Pekanbaru Telusuri Keberadaan 200 Unit Mobil Dinas

0 61

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, baru-baru ini mobil dinas telah dikumpulkan di halaman Perkantoran Pemerintah, di Tenayan Raya. Tapi hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih melakukan pendataan terhadap seluruh mobil dinas.

Namun, hingga kini masih ada sekitar 200 unit mobil dinas yang belum kunjung dikembalikan. Pemko Pekanbaru tengah menelusuri ratusan mobil dinas yang belum dikembalikan oleh berbagai pihak.

Karena saat ini, pemko sedang menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) perwakilan Riau.

“Dari total sekitar 500 unit mobil dinas milik Pemko Pekanbaru, baru sekitar 300 unit yang berhasil dikumpulkan kembali,” kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, kepada wartawan.

Ia menuturkan, sekitar 200 unit masih belum diketahui keberadaannya secara pasti. Beberapa di antaranya mobil dinas itu rusak berat, masih dikuasai pihak lain, atau belum dilaporkan keberadaannya secara fisik.

“Kami masih terus meminta agar seluruh unit dikembalikan. Ini penting karena saat ini kami juga tengah dalam proses audit oleh BPK,” jelas Ami, sapaan akrabnya.

Menurutnya, ketidaksesuaian data mobil dinas jangan sampai terjadi. Misalnya, di satu OPD tercatat memiliki 50 mobil dinas, tapi setelah dicek hanya ada 35 unit.

“Hal seperti ini bisa menimbulkan masalah dalam penganggaran biaya perawatan dan bahan bakar,” tegas Ami.

Pendataan dan verifikasi fisik dilakukan secara menyeluruh bersama Asisten III Setda Pekanbaru. Berdasarkan rincian sementara, ada kondisi rusak berat, ada masih dalam peminjaman, dan sebagian dikuasai oleh pihak-pihak di luar instansi pemerintah.

Pemko Pekanbaru menargetkan dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada keputusan akhir terkait nasib 200 unit mobil dinas tersebut.

Pemko berupaya menghindari langkah pengambilan paksa, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan mengandalkan itikad baik dari semua pihak yang masih menguasai kendaraan.

“Kami percaya semua pihak memiliki niat baik. Namun, apabila tidak juga dikembali. Kami tentu bekerja sama dengan pihaknya Kejaksaan Negeri untuk menertibkan aset ini. Karena ini bagaimanapun, mobil dinas adalah aset milik negara,” ujarnya.  (Ferry)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.