Plt Kadisdik Riau Erisman Sebut Diboleh Gelar Perpisahan di Sekolah, tapi Dengan Sederhana

0 1,510

DERAKPOST.COM – Gonjang ganjing atas larangan, pihak sekolah menggelar acara perpisahan pasca terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) semakin riuh. Pasalnya larangan pihak sekolah selevel SMA/SMK derajat ini, masih ada dengan tetap akan menggelarnya.

Sehingga, kondisi itu semakin diduga dari pihak sekolah yang nekad menyelenggara acara perpisahan. Bahkan menjadi sorotan pihak sekolah tidak mengindahkan SE dari Gubri tersebut. Terkait ini, Plt Kepala Disdik Riau Erisman Yahya mengatakan, bahwasa ada itu SE larangan menggelar perpisahan di luar lingkungan sekolah.

“Memang benar itu, sudah ada SE larangan menggelar perpisahanya di luar lingkungan sekolah. Artinya ini boleh digelar di sekolah  tempat siswa setempat. Acara, perpisahan di sekolah dianggap sebagai momen yang sakral, momen itu mungkin tak terlupakan. Namun, tetap harus digelar dengan acara yang sederhana,” sebutnya.

Erisman yang merupakan Kepala Dispora Riau ini mengatakan, perpisahan itu hanya boleh digelar di dalam lingkungan sekolah dan tidak membebani orang tua. Diterang dia, maksud tak membebani orangtua atau wali murid itu bukannya berarti tidak boleh sama sekali menarik iuran. Misalnya untuk makan minum diperboleh.

“Jika sekedar iuran untuk hal beli nasi dan minum, tidak ada masalah. Karena secara akal sehat, tidak membebani, kalau hanya sekedar iuran beli nasi, beli minum. Itu tak masalah. Perpisahan ini bermasalah ketika harus ada seragam ini, harus pertunjukkan ini, harus ada buah tangan ini, nah itu yang memberatkan,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta pada pihak  sekolah dan para komite agar melibatkan siswa dalam rencana kegiatan perpisahan tersebut. Menurutnya, para siswa itu juga memiliki ide-ide cemerlang. Artinya, tanya pada mereka konsepnya bagaimana. Pasti mereka lebih menarik, jangan ada maunya itu acara pihaknya sekolah.

Kesempatan itu, Erisman menyebut, sejauh ini telah ada terdata dua sekolah swasta di Kota Pekanbaru yang melaksanakan acara perpisahan di hotel. Atas kejadian itu maka pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis. Sementara sebut dia, memang ada itu, SMAN 8 Pekanbaru berniat gelar acara di hotel, tapi itu dibatalkan. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.