DERAKPOST.COM – Belakangan ini, untuk harga kelapa dan santan meningkat tajam, sehingga hal itu menjadi keluhanya warga. Seperti di Kabupaten Meranti, melonjaknya harga tersebut menjadi keluhan.
Terkait itu, disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti dengan akan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) membahas halnya langkah dalam mengurai dampak tingginya harga kelapa dan santan murni. Direncana rapat akan melibatkan seluruh OPD terkait di lingkungan Pemkab Meranti.
Demikian itu disampaikan langsung Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin kepada wartawan. “Kami ini, sudah ada menerima sejumlah keluhan langsung dari warga soal mahal harga kelapa dan santan. Maka saya sudah sampaikan kepada seluruh pejabat terkait agar membahas,” ujarnya.
Muzamil mengatakan, hal itu tentu dengan agenda Ratas, untuk segera mencari jalan keluarnya yang sekarang menjadi keluhan tersebut. Sepengetahuannya harga santan atau pati kelapa murni itu telah menyentuh Rp 35 ribu dari harga normal Rp 22 ribu per kilogram.
Dari laporan yang ia terima, kenaikan harga santan, dikarenakan tingginya permintaan buah kelapa dari negara tetangga. Hal yang dominan petani kelapa lokal lebih memilih mengekspor buah kelapa ketimbang harus mengakomudir kebutuhan pasar lokal. Dan berakibatkan harga jual buah kelapa dunia merangkak naik dari biasa.
“Biasanya harga jual buah kelapa di tingkat petani yang biasanya hanya Rp 1.800 per kilogram, sekarang sudah Rp 5.300 sampai 5.600 per kilogram,” katanya. Menurutnya, maka perlu ada kebijakan khusus agar tak ada pihak yang dirugikan. Karena memang kenaikan itu cukup berdampak berat pada warga, namun berdampak baik bagi petani lokal.
Disinggung apa akan ada kebijakan pihak Pemkab Meranti, untuk melakukan tindak pembatasan impor kelapa ? Dalam hal ini, Muzamil mengatakan, Pemkab belum bisa melakukan pembatasan impor mengingat ini adalah masa para petani kelapa lokal. Namun jika tidak dibatasi warga menjerit. Makanya harus hati-hati. Artinya nanti kita bahas seperti apa jalan keluar terbaik. (Atansyam)