Wow… Pajak Kendaraan Diputihkan, Total Rp24 Juta Cuma Bayar Rp4 Juta

0 323

DERAKPOST.COM – Puluhan warga tampak  mengantre pengurusanya pajak kendaraan. Hal itu menyusul dengan menyambut baik pada program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025. Mereka ini mengaku terbantu karena program yang membuat tagihan pajaknya berkurang drastis.

“Saya cek sebelumnya tunggakan saya itu senilai 24 juta, dan sekarang itu saya bisa bayar ini hanya Rp4 juta saja.Terima kasih pada Bapak Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat, saya lebih bersemangat untuk mengikuti aturan pemerintah,” ujarnya dari seorang dengan lega, mengutip dari video yang diunggah @bapenda.jabar, Sabtu (22/3/2025).

Dalam program ini, seluruh tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Wajib pajak di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan. Program ini berlangsung mulai dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Dikutip dari CNBC Indonesia. Juga warga lainnya mengatakan sangat terbantu oleh program ini. Seorang ibu yang ikut serta dalam program pemutihan pajak ungkap jadi nggak perlu bayar yang lima tahun itu, sekarang cukup satu tahun yang berjalan. Itu menyenangkan.

Senada dengan itu, seorang bapak yang ikut mengurus pajak kendaraannya merasa puas dengan prosesnya. “Untuk halnya Iyu pengurusan lumayan cepat. Alhamdulillah sangat membantu buat saya,” ujarnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.