Pakai Bahan Kedaluwarsa, Dua Gerai Starbucks Di China Kena Denda Rp3 Miliar

0 378

 

CHINA, Derakpost.com- Saat ini, Badan Pengawas Pasar Kota Wuxi, di Provinsi Jiangsu, China ini menjatuhkan sanksi kepada dua Gerai Kopi Starbucks, yakni denda sebesar 1,36 juta yuan atau Rp3 miliar. Ini dikarena kedua gerai tersebut menggunakan bahan kedaluwarsa.

Demikian ditulis Global Times, Sabtu (12/2/22). Kedua gerai tersebut masing-masing dikenai denda 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan sebagaimana pernyataan tertulis yang dirilis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu.

“Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan dan menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus,” demikian yang dilansir suara.com.

Regulator pasar lokal melakukan investigasi di dua gerai tersebut setelah The Beijing News menurunkan laporan investigatif bagaimana gerai kopi berjaringan global asal Amerika Serikat itu melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Laporan media tersebut membuat kecewa pelanggan Starbucks di China pada akhir tahun lalu. Pada Desember 2021, pihak Starbucks mengakui pelanggaran jam kerja dan telah meminta maaf serta berjanji akan mengevaluasi semua gerainya di China.

Sementara itu, dari perusahaan asal AS lainnya, Airbnb, juga telah dikenai denda sebesar 400 ribu yuan (Rp902 juta) oleh regulator pasar di Beijing karena dianggap gagal menentukan harga kamar selama masa promosi. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.