Oalah…… Camat Payung Sekaki Yurikha Heri Andani Diduga Ikut Menikmati SPPD Fiktif Setwan Riau
DERAKPOST.COM – Tiket diduga palsu dan masuk dalam pusaran kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau tahun 2020. Dalam hal ini salah satu atas nama Camat Payung Sekaki yaitu Yurikha Heri Andanni diduga ini ada terdata ikut menikmati uang tersebut.
Nama dari Camat Payung Sekali, di Kota Pekanbaru diduga termasuk salah seorang pejabat yang menerima aliran dana SPPD Fiktif DPRD Riau tahun anggaran 2020. Hal dugaan keterlibatan camat itu saat dirinya menjabat Kepala Bagian di Sekwan DPRD Riau tahun 2020.
Saat media ini ada melakukan konfirmasi kepada Yurikha Heri Andi, di hari Senin 10 Februari 2025, pada pukul 13.08-14.58 WIB, melalui pesan WhatsApp, Yurikha awalnya sempat menjawab. Tapi setelah konfirmasi mengarah pada namanya itu masuk dalam pusaran SPPD Fiktif.
Dikutip dari medialokal. Hal itu ternyata, Yurikha malah mematikan ponselnya hingga sekarang. Nomor selular yang dihubungi itu tidak aktif meskipun pesan WhatsApp yang dikirim telah terbaca dengan tanda dua centang biru.
Kemudian media ini melakukan konfirmasi melalui telepon baik telepon WhatsApp maupun telepon biasa. Tapi nomor selular camat itu tidak aktif hingga hari ini.
Dari beberapa informasi yang dikumpulkan media di lapangan, diketahui itu beberapa pejabat lain pernah menjabat di Sekwan DPRD Riau dan kemudian mutasi ke luar lingkungan Sekwan DPRD Riau masuk dalam pusaran SPPD Fiktif sedang diusut Krimsus Polda Riau.
Sementara hal itu diberitakan sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro dalam eksposenya kepada media, Selasa 11 Februari 2025, menyebut, beberapa ASN dan Non-ASN di DPRD Riau sudah memulangkan SPPD mereka terina. Angkanya itu mencapai Rp17,6. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
“Sampai hari ini dari total 170-an pegawai, ASN dan Non-ASN mengembalikan. Total uang yang udah dikembalikan mencapai Rp17,6 miliar,” terang Ade. Ia mengatakan, perkiraanya aliran dana di kasus SPPD fiktif mengalir ke ASN dan Non-ASN mencapai Rp19 miliar. Itu artinya, ada sekitar Rp1,4 miliar lagi dana masih belum dikembalikan oleh mereka. (Rezha)