Kemkomdigi Fasilitasi Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PWI, Kongres Akan Dipercepat

0 121

DERAKPOST.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) siap memfasilitasi penyelesaian perselisihan yang tengah terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dualisme kepengurusan yang berlarut-larut mendapat perhatian serius dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

“Pemerintah merasa perlu untuk ikut campur dalam masalah ini dan memastikan bahwa PWI bisa kembali bersatu demi masa depan yang lebih baik bagi organisasi kewartawanan tertua di Indonesia,” ungkap Nezar Patria usai menggelar pertemuan dengan kedua kubu yang berseteru di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, kedua kubu yang terlibat dalam perselisihan telah sepakat untuk mengadakan Kongres PWI Pusat yang diberi nama Kongres Dipercepat, yang akan dilaksanakan pada 10 Desember 2024.

Nezar berharap kongres ini akan menjadi titik awal untuk menyelesaikan permasalahan internal PWI dan memperkuat organisasi tersebut.

“Kita berharap Kongres Dipercepat ini dapat membawa keguyuban dan persatuan kembali ke dalam tubuh PWI. Organisasi ini harus lebih kuat dan tangguh ke depannya,” tambah Nezar.

Sebagai bagian dari upaya mediasi, Nezar juga menyatakan bahwa Kemkomdigi siap memfasilitasi tempat pelaksanaan Kongres. Yakni di Pusat Pelatihan Komdigi di Cikarang, Bekasi.

Waktu pelaksanaan kongres akan disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak dalam pertemuan lanjutan yang direncanakan minggu depan.

Sementara itu, kedua kubu kepengurusan PWI hadir dalam pertemuan tersebut. Kubu berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan diwakili oleh Zulmansyah Sekedang, Atal S Depari. Marthen Selamet Susanto, Agus Sudibyo dan Kesit B Handoyo.

Di sisi lain, kubu yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan diwakili oleh Hendri Ch Bangun, Untung Kurniadi, Farianda, Hudono, Dwikora dan Haris Sadikin.

Putusan Dewan Kehormatan

Dualisme kepengurusan PWI berawal dari keputusan Dewan Kehormatan PWI. Putusannya memberhentikan Hendri Ch Bangun dari jabatan Ketua Umum PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

Keputusan ini diambil setelah Hendri dinilai telah menyalahgunakan jabatannya dan melanggar kode etik organisasi.

Dengan adanya Kongres Dipercepat, diharapkan perselisihan yang berlarut-larut ini dapat segera diselesaikan. Demi memulihkan stabilitas PWI yang selama ini menjadi wadah penting bagi para wartawan Indonesia.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.