Proyek Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Pekanbaru Terlihat Abaikan Keselamatan Pekerja

0 323

DERAKPOST.COM – Pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pekanbaru menjadi sorotan masyarakat, disebab para pekerjanya malah mengabaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3). Diketahui kegiatan ini, dilaksana PT Bina Artha Perkasa Nilai kontrak Rp.49.476.155.176, berdomisili di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai halnya informasi dan pantauan di lapangan. Para pekerja konstruksi itu, dari kejauhan yang tampak jelas mengabaikan keselamatan bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Bahkan, adanya keluhan kalau material itu jatuh mengenai perumahan warga, serta mushola di Dinas Sosial (Dinsos) Riau.

Kondisi itu, sehingga sudah mengganggu kenyamanan dan aktifitasnya masyarakat karena tidak ada pengamanan safety net oleh kontraktor. Yakni sekitar dua minggu lalu, ada 15 sampai 20 warga terkena dari jatuhanya material bangunan, mendatangi kantor Direksi minta pertanggungjawaban kontraktor tersebut.

Tapi hingga kini diinformasikan, belum ada respon pihak terkait. Bahkanya, atap rumah mereka tak diperbaiki. Namun dalam hal ini yang menjadi permasalahan tidak masalah demikian. Dalam hal ini dipertanyakan akan keselamatan pekerja yang bekerja. Karena, para pekerja pembangunan tersebut tidak ada memakai safety.

Sebagaimana itu terlihat jelas pada lantai 4 di proyek pembangunanya RS Bhayangkara tersebut banyak pekerja tidak mengunakan APD. Ini bukti nyata pengawas safety tidak ada di lokasi kerja. Baik itu, dari kontraktor pelaksana serta Konsultan Pengawas atau Managemen Konstruksi (MK). Ini disinyalir melanggar aturan.

Bahkan juga, dalam hal pengerjaan proyek tersebut tak ada tampak rambu peringatan K3 dilokasi itu. Sehingga mungkin dikarena itu, sehingga pekerja tak peduli dengan hal keselamatan mereka sendiri dalam bekerja di proyek itu. Proyek sebesar ini harus ada safety man (Pengawas K3) di lokasi untuk bertugas mengawasi.

Terkait permasalahan demikian, wartawan berupaya mengkonfirmasi ini via Whatshap kepada Tri Ramadani, yang disebut selaku PPTK pada pembangunan RS Bhayangkara tersebut. Namun, nomor 0823-9002-XXXX miliknya pegawai Dinas PUPR tersebut tak merespon pertanyaan sudah disampaikan wartawan media ini.

Begitu juga hal dengan menghubungi Kiwa yang disebut-sebut yaitu sebagai Pimpinan Proyek (Pimpro) tesebut. Dikirimkan pesan singkat pada nomor 0812-6017-XXX, yakni dikirim pukul 11.10 WIB dan ditelpon, tidak juga merespon dengan memberi jawaban pertanyaan yang diajukan tersebut hingga berita ini diupload.

Menyikapi hal ini, Emlasmi ST Sekjen LSM dari Masyarakat Peduli Pembangunan Riau (MAMPIR), untuk K-3 itu, alat bantu seperti Tower Crane .Scafolding harusnya itu wajib digunakan sesuai standar, bahkan ini untuk lift angkat barang juga mesti itu ada sesuai standar K3. Tentu dengan, di uji kelaikanya Disnakertrans Riau.

Emlasmi yang juga merupakan Pengamat Kontruksi ini menekankan pada pengawas HSE harus inten berada dilokasi pekerjaan. Katanya, jangan sampai terjadi hal insiden yang merugikan pekerja, sampai hilangnya nyawa. Kondisi di RS Bhayangkara tersebut tanpa K3, itu disebab lemah dari kontrolnya Disnakertrans Riau. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.