Sekda Bambang Suprianto: Pembahasan KUA-PPAS APBD-P Meranti 2024 Sedang Terancam

0 174

DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, rapat untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2024, Kabupaten Meranti didalam kondisi mandek.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti Bambang Suprianto, saat dikonfirmasi wartawan. Katanya, dokumen KUA-PPAS telah diserahkan kepada DPRD. Jadi masih menunggu jadwal pembahasan tingkat legislatif.

Memang kondisi ini sebut dia sedikit molor dari target. Menurutnya, hal keterlambatan tersebut ada dampak rumitnya mekanisme yang tertuang didalam SIPD 2024 sehingga berdampak tahapannya penyusunan RKPD tersebut.

Adapun contoh kendala tersebut, katanya,  mencakup penyusunanya penatausahaan keuangan dengan pola yang baru. Mereka juga kesulitan mengidentifikasi kegiatan yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi.

“Meski demikian, apapun kendalanya akhirnya penyusunan RKPD telah rampung. Untuk tahapan selanjutnya menunggu instruksi dari tingkat legislatif agar lanjut kepada proses pembahasan,” ujarnya.

Artinya, ini tergantung legislatif, jika memang bisa dibahas oleh Pimpinan DPRD Sementara maka lanjut ke tahapan rapat pembahas. Jika  tidak, pihaknya akan tetap menunggu.

“Pembahasan tergantung DPRD Meranti apakah pembahasan langsung dilakukan atau harus menunggu pimpinan definitif,” ujarnya.

Pimpinan Sementara DPRD Meranti Khalid Ali kecewa. Ia mengaku mereka telah berupaya mendesak TAPD agar menyelesaikan RKPD APBD-P dua bulan sebelum ini.

Desakan tersebut menindaklanjuti proses transisi atau pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 menuju periode 2024-2029 yang memerlukan waktu.

“Kami sudah ingatkan. Pembentukan AKD ini perlu proses dan waktu. Sampai saat ini belum juga rampung. Bagaimana kami mau bahas KUA-PPAS sementara AKD masih dalam proses,” katanya.  (Atan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.