Hindari Beli Kucing Dalam Karung, Komisioner KI Riau Zufra Ingatkan KPU Mempublish Track Record Calon Kepala Daerah

0 210

DERAKPOST.COM – Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, secara tegas mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkewajiban mempublish seluas-luasnya track record atau rekam jejak calon kepala daerah yang kini turut serta kompetisi.

Zufra Irwan juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menyebut, berdasar di Undang-Undang Keterbukaan Informasi, bahwa KPU juga berkewajiban secara detil itu mempublish track record calon-calon kepala daerah. Ini tentu perlu. Kenapa? dikarena yang akan dipimpinnya nanti itu ada enam jutaan orang di Riau.

Karena itu, KPU sesuai dengan anggaran, kewenangan dan fasilitas yang diberikan wajib mengungkapkan track record calon kepala daerah itu ke publik. Misalnya calon kepala daerah itu lahirnya dimana, siapa itu orangtuanya, sekolah dimana, adik beradik siapa saja, orang baik atau tidak, beragama dan beradab atau tidak. Artinya, KPU harus tampilkan jejak rekamnya.

“Tentu nanti orang-orang yang dipilih atau terpilih ini, jangan sampai masyarakat kena  tipu penampilan di poster-poster. Di karena itu, KPU berkewajiban mempublish kepada masyarakat. Nah ini yang perlu dipublish ke masyarakat. Medianya apa? Selain media konvensional, ada teknologi informasi bisa  diakses oleh masyarakat. Misal di website KPU atau selebaran,” saranya.

Dia menegaskan, bahwa tidak cukup juga KPU menetapkan tiga calon fotonya ini dan pasangan ini fotonya ini. Sementara siapa dia sebenarnya, kan masyarakat semuanya tidak tahu. Harus dipublish ke masyarakat. Sehingga nantinya kalau terpilih tidak akan seperti membeli kucing dalam karung.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.