DERAKPOST.COM – Hingga disaat ini surat pengunduran diri SF Hariyanto masih tetap jadi pertanyaan para pihak. Pasalnya, untuk saat sekarang belum diketahui kepastianya mundur sebagai Pj Gubri maupun ASN.
Seperti halnya dikomunikasi Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, mengaku sampai saat ini pihaknya tak ada tahu soal pengunduran SF Hariyanto yang sebagai Pj gubernur. Karena sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri SF Hariyanto tersebut.
“Soal Pj Gubri SF Hariyanto, kita tidak tahu. Dikarena belum ada sampai saat ini terima surat pengunduranya diri SF Hariyanto. Hal ini mungkin bisa ditanyakan kepada Ketua DPRD Riau, Pak Yulisman. Apakah ini telah ada tembusan ke DPRD. Kalau bisa ditanya Abdul Wahid,,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui. Beberapa waktu lalu, Abdul Wahid, mengkonfirmasi bahwa SF Hariyanto itu sudah melayangkan surat pengunduran diri. Ini sambung Wahid yang santer dikabarkan berpasanganya sama SF
Hariyanto ini menjelaskan, yakni dilakukan Pj Gubernur Riau itu sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Tata aturan memang begitu. Beliau sudah ada halnya mengajukan surat ke Mendagri. Maka kini, tergantung pada Mendagri. Dan itu berkewengan Mendagri. Tapi yang jelas, sebelum ada halnya SK Pemberhentian itu, maka tetap bertugas,” ujarnya. (Dairul)