Hendra Putra: Pengelola Akan Disanksi Jika Tak Turunkan Tarif Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru

0 192

 

DERAKPOST.COM – Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru mengatakan, sudah resmi menetapkannya tarif parkir baru untuk di lingkungan pasar tradisional. Yakni kendaraan roda Rp1.000, sedangkan kendaraan roda empat menjadi Rp2.000.

“Kebijakan inipun mulai berlaku awal Juni, yang menyusul peralihan kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) kepada pihak Disperindag Pekanbaru. Hal kebijakan tarif baru ini, terdapat penurunan tarif sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan hal roda empat jadi Rp2.000,” katanya.

Dikatakan dia, sosialisasi terkait perubahan tarif dilakukan oleh Disperindag Pekanbaru selama beberapa bulan terakhir. Karena itu,
menegaskan pentingnya ke para pengelola parkir untuk bisa mematuhi tarif yang telah ditetapkan.

“Kita ingatkan pengelola dan juga para juru parkir untuk memungut tarif sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujarnya. Dikatakan dia, akan ada sanksi tegas ini menanti bagi pengelola parkir yang melanggar aturan ini, termasuk kemungkinan dapat pemutusan kontrak kerja sama.

Disperindag juga terus melakukan evaluasi terhadap penerapanya tarif baru halnya di lingkung pasar tradisional dan memastikan kepatuhan, dan kelancaran pelaksanaanya.
Sambungnya, yang sebagai implementasi kebijakan baru ini, Disperindag mencetak karcis parkir dengan tarif terbaru.

“Karcis ini telah di porporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan akan digunakan oleh para juru parkir (jukir) saat melakukan transaksi dengan pengendara. Karcis yang kami beri, sudah di porporasi dari Bapenda,” jelas Hendra Putra.

Ia juga menambahkan bahwa Disperindag akan terus mengawasi penerapan tarif di lapangan memastikan jukir memungut tarif sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, dengan adanya kebijakan tarif parkir baru ini, Pemko Pekanbaru juga berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pedagangndan pengunjung pasar tradisional. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.