Waduh…..Anggota DPRD Riau Sukarmis Ditahan Kejaksaan Kuansing

0 694

DERAKPOST.COM – Saat sekarang ini, dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), telah menetapkan tersangka di kasus Hotel Kuansing. Kali ini ditetapkanya Sukarmis, mantan Bupati Kuansing Priode 2006-2011 dan 2011-2016.

Penetapan dan juga penahanan Sukarmis sebagai tersangka diakui Kepala Kejaksaan Negeri (Kakajari) Kuansing Nurhadi, ketika dihubungi, Jumat (3/5/2024). Diterangkan dia, penetapan tersangka tersebut disertai dengan penahanan.

“Iya benar, disaat ini jadi tersangka beliau. Bahkan sekarang inipun ditahan di dalam tahanan lapas, yaitu Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Hal penahanan Sukarmis adalah pengembanganya kasus Hotel Kuansing,” ungkapnya Nurhadi.

Bahkan Sukarmis yang juga mantan Ketua DPRD Kuansing itu, dan sekarang tercatat juga anggota DPRD Riau dari Partai Golkar ditahan setelah berkali-kali dipanggil untuk sebagai saksi didalam perkara kasus Hotel Kuansing tersebut.

Nurhadi menjelaskan penetapan tersangka terhadap Sukarmis adalah pengembangan kasus Hotel Kuansing. Di mana, pihaknya  telah ada menemukan dua alat bukti untuk hal menjerat Sukarmis menjadi tersangka kasus Hotel Kuansing.

”Ia. Sudah beberapa kali dipanggil menjadi saksi. Dan tadi dipanggil sebagai tersangka dan langsung kita tahan. Karena, telah ada menemukan hal dua alat bukti itu menjerat Sukarmis ini, menjadi tersangkanya kasus Hotel Kuansing,” ujarnya.

Mantan Kajari Kaur Bengkulu ini menyebut, sebelumnya, pihak Kejari Kuansing ini juga menahan mantan Kepala Bappeda Litbang Hardi Yacob dan bahkan pejabat lainya. Hal ini pengusutanya kasus mega proyek Hotel Kuansing di daerah itu. (Hen)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.