Komisi V DPRD Riau Ingatkan Rencana Kerja Disdik Jangan Hanya Baik Atas Kertas

0 135

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dinakhodai Kamsol. Dan tahun 2022 ini sudah membuat program kerja didalam dunia pendidikan. Rencana kerja itupun terbilang bagus. Tapi diingatkan jangan cuma hanya diatas kertas.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Yatim kepada awak media, Selasa (11/1/22). Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah ada memanggil Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol dan jajaran untuk evaluasi program di tahun 2021, ini sekaligus rencana kerja tahun 2022.

Hasilnya, kata Eddy, pihaknya menilai, bahwa rencana kerja untuk tahun 2022 terbilang bagus, dan diingatkan jangan cuma hanya di atas kertas saja, namun harus direalisasikan. “Penjelasan yang disampaikan. Kita optimis Pak Kamsol bisa wujudkan visi dan misi Gubernur,” ungkapnya.

Tegasnya, visi dan misi gubernur pada bidang pendidikan tersebut, dari DPRD Riau siap bersinergi. Mudah-mudahan, sambungnya, yang disampaikan Disdik Riau (Pak Kamsol) tidak hanya sebatas ini diatas kertas saja. Artinya, program-program dibuat itu dapat direalisasikan peruntukan.

Eddy Yatim menyebut, bahwa beberapa poin penjelasanya disampaikan Disdik Riau itu ada beberapa persoalan krusial dunia pendidikan yang disebut ini untuk segera mungkin dituntaskan pada tahun ini. Perbaikanya, ini akan dimulai secara bertahap. Yakni, inventarisasi terhadap guru-guru honor.

“Kadis mengatakan, Disdik melakukan inventarisasi terhadap guru-guru honor itu jadi tanggungjawab provinsi dengan melakukan verifikasi ke pihak sekolah. Disdik akan memverifikasi semua guru, termasuk guru-guru honor yang dibiayai Pemprov ini melalu Bantuan Keuangan,” sebutnya.

Dari data yang diperlihatkan Disdik Riau ini, diketahu guru-guru honor yang telah dibiayai pihak Pemprov ini, juga terdata mengajar di SD atau SMP Negeri. Serta pihak Disdik mengungkapkan bahwasa ada temuanya dana Bosda tidak sesuai peruntukkan. Hal ini tentunya akan jadi perhatian serius.

“Seperti gaji guru honorer yang setelah ditelusuri ternyata nama bersangkutan adalah ajudan kepala daerah. Selainnya persoalan tenaga pengajar, Disdik akan menentukan skala prioritas kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan pada sekolah, sehingga pendidikan itu tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Politisi Demokrat ini, juga disampaikan ketika pertemuan itu bahwa Disdik juga akan memaksimal peran cabang Disdik di kabupaten/kota. Agar nanti pihak sekolah tidak perlu lagi mengurus ke Pekanbaru. Maka, terkait itu masih menunggu hasil kerja mereka (Disdik) nantinya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.