Deklarasi Kades Karya Mukti dan Kades Bagan Nibung di Rohil Dukung Caleg Ini Mulai Dilidik Gakkumdu

0 297

 

DERAKPOST.COM – Gakkumdu Rohil mulai penyelidikan terkait proses kasus deklarasi dukungan kades pada Caleg Partai Golkar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohil telah serahkan kasus dugaan pelanggaran pemilu melibatkan Kepala Desa (Kades)/Penghulu Karya Mukti dan Kades Bagan Nibung ke polisi.

Diketahui Kades Karya Mukti, Sugianto, dan Kades Bagan Nibung, Karman, bersama perangkatnya diduga menyatakan dukungan terhadap Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Riau 1, dr Maharani MM, dan Caleg DPRD Partai Golkar Provinsi Riau, Nalladia Ayu Rokan.

Laporan Bawaslu yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/II/2024/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/RIAU dan Nomor: LP/B/20/II/2024/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/RIAU, disampaikan ke Polres Rohil pada tanggal 3 Februari 2024.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengungkapkan bahwa pihaknya dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyidikan terkait laporan tersebut.

Andrian Pramudianto juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mewujudkan Pemilu Damai 2024 di daerah Rohil.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, telah menerima laporan tersebut dan menjelaskan bahwa Gakkumdu Rohil sudah memasuki tahap penyidikan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Alnofrizal juga mengingatkan partai politik se-Rohil untuk membangun etika dan budaya politik yang baik sesuai dengan Undang-undang Partai Politik.

Dalam video yang viral di media sosial, Penghulu Karya Mukti, Penghulu Bagan Nibung, dan perangkatnya mendeklarasi dukungan terhadap caleg dari Partai Golkar di depan kantor desa setempat. Spanduk caleg dari Partai Golkar, termasuk gambar Bupati Rohil, Afrizal Sintong. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.