Para Kabid Sudah Diperiksa Dugaan Korupsi Anggaran Rutin di Satpol-PP Bengkalis

0 337

 

DERAKPOST.COM Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Bengkalis mengusut perkara dugaan korupsi anggaran rutin tahun anggaran 2021 dan 2022 di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis.

Hal ini diakui Kepala Satuan Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kepala Unit III Tipikor Reskrim Polres Bengkalis Iptu Raudo Perdana saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/12/2023), kepada wartawan.

Terkait pengungkapan perkara tersebut, beberapa orang anggota sampai Kepala Bidang di Satuan Polisi Pamong Praja telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Sementara ketika ditanya, apakah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sudah dimintai keterangan, Raudo mengatakan, masih belum.

Raudo menegaskan, pihaknya masih fokus menggali keterangan dari anggota dan Kabid.

“Kami periksanya dari anggota kemudian kabid. Kasatnya belum,” kata Raudo Perdana menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Perkara Dugaan Korupsi, Dibebaskan Dalam Putusan Sela, Eks Ketua KPU Kembali Duduk di Kursi ‘Pesakitan’

Sementara itu, sumber media ini mengungkapkan beberapa personel Satpol-PP Kabupaten Bengkalis telah memenuhi panggilan penyidik unit III Tindak Pidana Korupsi, Reskrim, Polres Bengkalis.

“Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi anggaran dana rutin tahun anggaran 2921-2022 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis. Info demikian, katanya para pejabat d Satpol-PP dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata sumber yang tak bersedia disebutkan namanya. â„–#

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.