DERAKPOST.COM – Realisasi dari pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau ini telah mencapai 94,61 persen. yaitu ada Rp1,4 triliun dari target sebesar Rp1,527 triliun.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi, kepada wartawan. Kata dia, hal ini mencatat pencapaian luar biasa dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Hingga 2 Desember 2023, persentase realisasi PKB ini telah mencapai 94,61 persen yaitu Rp1,4 triliun dari target sebesar Rp1,527 triliun. Bahwa realisasi BBNKB juga telah menunjukkan kinerja memuaskan, mencapai 90,97 persen dari target Rp1,119 triliun,” katanya.
Abdi optimistis bahwa target akan terpenuhi dengan satu bulan tersisa untuk mencapai capaian maksimal.
Abdi memanfaatkan kesempatan ini untuk mengimbau wajib pajak agar memanfaatkan Program 7 Berkah Pajak Daerah, yang memberikan sejumlah keringanan. Program ini akan berakhir pada 15 Desember 2023. Wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan Samsat yang variatif.
Keberhasilan ini, menurut Abdi, tak terlepas dari kolaborasi Tim Pembina Samsat yang melibatkan Pemprov Riau, Polda Riau, Jasaraharja, dan pihak berkompeten lainnya. Soliditas tim ini menciptakan terobosan layanan, termasuk Samsat Drive Thru kelima yang menggunakan pembayaran non-tunai QRis.
Samsat Drive Thru memungkinkan wajib pajak untuk mengurus dokumen tanpa turun dari kendaraan, dengan proses yang hanya memerlukan sekitar lima menit. Layanan non-tunai dapat diakses melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal, memungkinkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban secara online.
Abdi menekankan bahwa semua layanan ini dirancang untuk kepraktisan, kecepatan, kenyamanan, dan transparansi, menjadikan pengurusan pajak kendaraan bermotor lebih mudah. Program 7 Berkah Pajak Daerah juga masih berlangsung, memberikan tujuh keringanan denda bagi wajib pajak. **Rul