Anggota DPRD Riau Misliadi Desak Pemprov Lobi Soal Pencairan PI 10 Persen Blok Rokan

0 432

 

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, saat ini Pemprov Riau kebagian PI 10 persen pada kontraktor merupa Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib ditawarkanya oleh kontraktor yang dalam hal ini adalah PT Pertamina pada BUMD setempat yang ditunjuk. Dalam hal Riau Petroleum.

Terkait hal PI 10 persen ini, Misliadi dari anggota Komisi III DPRD Riau menyebut pihaknya mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sesegera menggesa pemerintah pusat terkait atas pencairan tersebut, di wilayah kerja Provinsi Riau.

“Kita berharap bahwa PI 10 persen itu harus terealisasi. Kalau memang 2023 ini tidak terealisasi, kita berharap di 2024 itu sudah wajib terealisasi,” kata Misliadi, Senin (2/10/2023).

Misliadi menegaskan, Pemprov Riau jangan lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum yang memang diamanahkan untuk mengurus persoalan PI 10 persen tersebut.

“Kita ini minta peran Pemprov Riau agar menggesa. Jangan lepas tangan atau jangan diserahkan ini sepenuhnya ke PT Riau Petroleum. Karena kan PI ini juga harus ada lobi-lobi politik juga. Lobi-lobi karena memang lobi-lobi ini selayaknya dilakukan pemerintah daerah, terutama kepala daerah. Harus seperti itu,” sebut Politisi PKB ini.

Meski begitu, ungkap Misliadi, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja PT Riau Petroleum yang sudah bekerja cukup baik. Tetapi sambungnya, memang ada beberapa kendala-kendala mungkin tak mampu untuk mereka laksanakan dari tahapan waktu telah dibuat.

“Ya, kami ketika rapat tadi dengan Riau Petroleum. Ya kepengurusan disaat ini. Administrasi mereka yah, masih dalam kategori baguslah. Tinggal bagaimana realisasinya, inikan harus ada lobi-lobi juga dan ini kita harapkan pemerintah daerah untuk turun tangan,” pintanya. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.