Kejagung Periksa Dua Eks Petinggi Pertamina atas Dugaan Korupsi di BPDPKS

0 292

 

DERAKPOST.COM – Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sejauh ini sudah 15 orang saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Terbaru, pada Selasa (19/9/2023) kemarin, tim jaksa penyidik memeriksa tiga orang saksi. Yang mana dua di antaranya merupakan petinggi di PT Pertamina.

Dua saksi tersebut yakni Mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina yang juga merupakan Tim Evaluasi Pengadaan BBN (Bahan Bakar Nabati) Tahun 2015 berinisial EW. Dan penggantinya yang menjabat di tahun 2016 berinisial EH.

Sedangkan satu saksi lain yang juga diperiksa yakni Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA berinisial J.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (20/9/2023).

Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Ketut menjelaskan bahwa dugaan korupsi pada kasus tersebut yakni adanya dugaan manipulasi pada penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.